TRIBUN-MEDAN.COM – Badan Narkotika Nasional (BNN) telah menangkap ratu narkoba asal Aceh yang kerap disapa Nisa pada Selasa,18 Agustus 2023 lalu. Nyonya N alias Nisa diciduk di tempat usaha miliknya NS Doorsmeer di Peusanganm Kabupaten Bireuen, Nanggroe Aceh Darussalam (NAD).
Berikut ini fakta-fakta penangkapan Nisa hingga kehidupannya yang menjadi sorotan.
1. Kronologi penangkapan
Ratu narkoba yang bernama Hanisan ini merupakan pemain lama yang berkecimpung di dunia bisnis narkoba.
Nisa mulai mengenal dunia gelap bisnis narkoba saat menikah dengan suami pertamanya inisial AR (42).
Diduga Nisa berpisah dengan AR yang dikabarkan telah meninggal dunia. Hal itu lantaran AR tak kunjung pulang.
Hingga disimpulkan bahwa suami pertamanya inisial AR sudah divonis mati saat tertangkap polisi Tiongkok ketika bertandang ke Provinsi Guandong, di Ibukota Guangzhou—Canton.
Ratu Narkoba Asal Aceh Ditangkap, Kerap Pamer Gaya Hedon Rupanya Bisnis Haram Bareng Suami
Inilah yang membawa Nisa melanjutkan bisnis narkoba dengan suami keduanya berinisial AN, mantan sopir.
Nisa sendiri bekerja sama dengan suami keduanya menjual narkoba antar negara.
"Diketahui, H atau N merupakan pemain lama yang berkecimpung dalam dunia narkoba bersama suami pertama dan kedua sebagai bandar narkoba antar negara," dilansir dari akun instagram @rakan_aceh, Rabu (23/8/2023).
Namun tak disangka, setelah cukup lama menjalani bisnis, keduanya justru ketahuan oleh polisi.
Bahkan sosok Nyonya N ditangkap oleh pihak kepolisian setelah suami keduanya membongkar kedok sang ratu narkoba.
Diketahui Nyonya N diciduk di NS Doorsmeer miliknya di Peusanganm Kabupaten Bireuen, Selasa, 8 Agustus 2023 lalu.
Sebelumnya petugas juga menangkap suami kedua Nyonya N yakni AN dan satu orang lainnya di Kecamatan Sunggal, Kota Medan.