"Panglima TNI prihatin dan akan mengawal kasus ini agar pelaku dihukum berat maksimal hukuman mati, minimal hukuman seumur hidup," kata Julius kepada Kompas.com melalui pesan singkat, Senin (28/8/2023).
"Dan pasti dipecat dari TNI karena termasuk tindak pidana berat, melakukan perencanaan pembunuhan. Itu instruksi Panglima TNI," sambung dia.
Namun saat ini, kata Julius, pelaku pembunuhan dengan penyiksaan itu masih ditangani oleh Polisi Militer Kodam Jayakarta (Pomdam) Jaya.
Terpisah, Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Teuku Riefky Harsya menyampaikan belasungkawa terhadap keluarga korban. Ia juga meminta kasus penganiayaan ini diusut tuntas oleh TNI.
Sekretaris Jenderal Partai Demokrat itu akan menyurati Panglima TNI Laksamana Yudo Margono agas kasus ini dapat segera diselesaikan.
"Dalam kapasitas saya sebagai salah satu pimpinan Komisi I yang bermitra dengan TNI, saya akan menyurati Panglima untuk memastikan kasus ini diusut tuntas dan transparan ke publik," kata Riefky kepada wartawan.
DPR RI dari Dapil Aceh ini juga meminta pelaku dihukum sesuai dengan peraturan yang berlaku bagi anggota TNI demi tegaknya hukum yang tak pandang bulu.
"Kami mengecam aksi keji yang dilakukan terhadap Imam Masykur, warga Bireuen. Aksi kriminal ini harus diusut tuntas," tegasnya.
Keluarga menduga motif perampokan
Said Sulaiman, seorang anggota keluarga keluarga Imam Masykur mengataka selama korban berada di Jakarta, almarhum tidak pernah memiliki masalah dengan siapa pun.
Terlebih selama satu tahun merantau di Ibu Kota, pemuda tersebut senantiasa berada dengan Said Sulaiman.
“Almarhum tidak ada masalah dengan siapapun, biasa saja,” kata Said Sulaiman di rumah duka Desa Mon Keulayu, Bireun, Aceh, Minggu (27/8/2023).
Said mengaku belum mengetahui pasti dugaan yang menyebabkan almarhum disiksa dan dibunuh.
Namun, kuat dugaan penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia tersebut bermotif perampokan.
Kasus tersebut katanya sudah ditangani di Jakarta dan dalam proses oleh aparat penegak hukum.
Keluarga korban berharap pelaku penganiayaan dapat dihukum.
“Informasinya pelaku sudah ditangkap dan sedang dalam pemeriksaan di Jakarta,” ujar Said Sulaiman.
Imam Masykur selama di Jakarta tinggal bersama Said Sulaiman di kawasan Rempoa, Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan, Banten, pada 12 Agustus 2023.
Sebelum meninggal dunia korban sempat didatangi terduga pelaku pada 12 Agustus 2023. Kemudian Imam Masykur dibawa pergi secara paksa.
(*/tribun-medan.com)
Baca juga: Brigjen TNI Jimmy Watuseke Jabat Danrem 033/WP Tanjungpinang KODAM I/BB, Inilah Struktur Pejabatnya
Baca juga: Sosok Jenny Fransisca Usia 22 Tahun Kelahiran Medan Sudah Crazy Rich, Berbisnis Sejak Usia 14 Tahun
Artikel ini sebagian telah tayang di Kompas.com dengan judul "Menanti Sanksi Tegas Oknum Paspampres yang Diduga Aniaya Warga hingga Tewas"