Hamim mengatakan MS merupakan kakak ipar dari Praka RM yang ikut membantu proses penculikan hingga korban tewas.
"Ada sementara satu sipil terkinat ditangani Polda, peran masih dalam proses, bisa konfirmasi ke Polda," ucapnya.
Hingga saat ini, sudah 4 orang tesangka ditahan. Tiga ditahan di Pomdam Jaya dan satu sipil ditahan di Polda Metro Jaya.
Dikutip dari Kompas.com, korban merupakan penjual obat-obatan ilegal dengan kedok toko kosmetik yang berlokasi di Jalan Sandratek, RT 02 RW 06, Kelurahan Rempoa, Kecamatan Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan.
Imam sebelumnya juga pernah ditangkap karena menjual obat terlarang. Namun dilepas kembali.
"Setelah ditangkap, dibawa dan diperas sejumlah uang," sambung Irsyad.
Kasus ini sendiri akhirnya viral dan mendapat sorotan pimpinan tertinggi TNI yakni Panglima TNI Laksamana Yudo Margono.
Panglima TNI ingin Praka Riswandi Manik dihukum mati, karena melakukan pelanggaran berat.
Yudo juga memastikan oknum TNI pelaku penganiayaan ini akan dipecat dari keanggotaan TNI.
Imbauan Panglima TNI itu disampaikan oleh Kepala Pusat Penerangan TNI Laksda Julius Widjojono.
"Panglima TNI prihatin dan akan mengawal kasus ini agar pelaku dihukum berat maksimal hukuman mati, minimal hukuman seumur hidup, dan pasti dipecat dari TNI karena termasuk tindak pidana berat, melakukan perencanaan pembunuhan," kata Julius, Senin (28/8/2023).
Baca juga: Panglima TNI Minta Agar 3 Oknum TNI di Kasus Penculikan dan Pembunuhan Imam Dipecat dan Dihukum Mati
Pandangan Pakar Psikologi Forensik
Pakar Psikologi Forensik Reza Indragiri Amriel angkat bicara mengenai hal ini.
Menurutnya, kecepatan kerja TNI dalam menangani kasus ini, diyakini, akan bisa mempertahankan marwah institusi TNI di hadapan publik.
NHanya saja, kata Reza, ada beberapa pekerjaan yang bisa ditindaklanjuti.
"Pertama, terkait investigasi. Lazimnya, sesuai misi ke-2 kejahatan, pelaku harus melakukan segala upaya guna menghindari pertanggungjawaban pidana. Mulai dari--misalnya--menghilangkan barang bukti, merusak CCTV, membangun alibi, dan menghapus jejak-jejak kejahatannnya," kata Reza.