Terungkap, Ada 3 Bentuk Kekerasan Seksual yang Dialami Gadis TA sebelum Dipecat Bupati M Thaher Hanubun
TRIBUN-MEDAN.COM - Kasus rudapaksa atau kekerasan seksual yang diduga dilakukan Bupati Maluku Tenggara M Thaher Hanubun memunculkan fakta baru. Korban merupakan pekerja kafenya dan sempat mengalami trauma hingga depresi.
Bahkan, korban, TA (21) sering mencoba melakukan bunuh diri. Hal itu disampaikan pendamping korban, Othe Patty Laisina, kepada awak media. "Setelah percobaan pelecehan kedua, korban mengalami depresi hingga mencoba untuk bunuh diri dengan cara mengiris urat nadi di tangan hingga 6-7 irisan," ungkap Othe Patty Laisina.
Namun, Othe menyebut sejauh belakangan ini kondisi korban sudah sangat baik. Othe pun mengajak semua pihak untuk bersama mengawal kasus ini karena saat ini STPL sudah dikeluarkan oleh pihak kepolisian.
"Dia (korban) dalam keadaan baik-baik dan beta (saya) waktu mendampingi dia untuk memberikan keterangan awal berkaitan dengan laporan polisi itu, dia dalam keadaan baik-baik," ujarnya.
"Jadi mari katong (kita) tenangkan suasana, katong kawal sama-sama. Ketika STPL sudah keluar, itu berarti kewenangan kepolisian sangat besar di situ, katong seharusnya mendorong polisi supaya dong (mereka) bisa dengan tenang dan leluasa melakukan pekerjaan yang profesional,"pungkas Othe.
Berikut fakta-faktanya yang dirangkum Tribun-medan.com, Sabtu (16/9/2023).
1. Korban bekerja di cafe milik sang bupati
Korban, TA (21) , ternyata bekerja di kafe miliki sang Bupati di Kota Ambon.
TA belum genap bekerja 3 bulan.
Namun, TA diduga sudah mengalami kekerasan seksual oleh pemilik kafe, sang Bupati.
Kafe tersebut menyatu dengan rumah sang Bupati, maka setiap Bupati datang ke Ambon selalu menginap di kafe miliknya.
2. Korban mendapatkan kekerasan sebelum dipecat
Terungkap, ada 3 bentuk kekerasan seksual yang dialami korban sebelum dipecat.
Pertama, TA diminta mengantarkan teh ke kamar bupati dan setibanya di kamar, malah mengelus tangan dan kepala TA.