Berita Viral

Viral Video Polisi Tilang Anak Sekolah hingga Dihujat Netizen, Korlantas Polri: Tidak Ada yang Salah

Editor: Liska Rahayu
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Viral Video Polisi Tilang Anak Sekolah hingga Dihujat Netizen, Korlantas Polri: Tidak Ada yang Salah

Dirinya juga menepis ungkapan jika ada upaya melakukan pungli.

Viral Video Polisi Tilang Anak Sekolah hingga Dihujat Netizen, Korlantas Polri: Tidak Ada yang Salah (instagram)

“Dia (anak sekolah) ini lari dan saya kejar, memangnya ada kuminta uang kau?” ujar sang Polantas menjelaskan kronologi.

Menanggapi video ini, Kepala Urusan Administrasi Penindakan Pelanggaran Direktorat Penegakkan Hukum Korlantas Polri Kompol Mukmin Timoro menjelaskan, tidak ada yang salah dari sikap Polantas dalam video.

Menimbang kronologi sebagaimana dijelaskan dalam video tersebut, Mukmin menilai upaya yang dilakukan sudah sesuai SOP Gakkum lalu lintas.

“Kejadiannya bermula di jalan umum, tapi si anak yang bawa motor mangkir dan kabur ke gang, dari sini sudah bisa dievaluasi penanganannya seperti apa,” ucapnya, melansir dari Kompas.com.

Dia menjelaskan, anak di bawah umur bawa kendaraan adalah suatu bentuk pelanggaran lalu lintas yang harus ditindak.

Prosesnya pun dikategorikan sebagai penilangan khusus.

“Jadi berdasarkan SOPnya, motor tersebut memang harus ditahan, kemudian pihak polisi akan menghubungi orang tua si anak, untuk dijelaskan dan diedukasi,” ucapnya.

Perihal tidakan mengejar hingga masuk gang, Mukmin menambahkan jika tindakan tersebut bisa dilakukan, dengan pertimbangan ada risiko bahaya keselamatan yang berpotensi terjadi.

“Intinya gakkum lantas dijalankan kan itu supaya tidak terjadi bahaya keselamatan di jalan, ini bentuk pengamanan masyarakat juga,” ucapnya.

Pria Asal Sampang Cakar Polisi Surabaya Saat Kena Tilang

Baru-baru ini juga viral Agus, pengendara mobil plat nomor M 1016 NN tiba-tiba memaki anggota Ditlantas Polda Jawa Timur ketika terjaring razia dalam Operasi Zebra Semeru 2023 di Jembatan Suramadu, Senin (4/9/2023).

Agus tidak diterima ditilang, padahal terbukti berkendara ngebut dan melanggar marka.

Agus mencakar petugas hingga berdarah, kemudian kabur sembari membuang surat tilang.

Kejadian itu bermula ketika Agus melintas di Jalan Kedung Cowek mengendarai mobil dengan kecepatan tinggi secara zig-zag.

Melihat hal tersebut, anggota Ditlantas Polda Jawa Timur kemudian mengejarnya. Hingga pada akhirnya Agus bisa diberhentikan di Jembatan Suramadu.

Halaman
123

Berita Terkini