Semula Agus keluar dari mobil bicara dengan tenang, oleh petugas kemudian dibeberkan kesalahannya.
Namun, kemudian suara Agus meninggi ketika anggota Ditlantas Polda Jatim, M Zainul mengeluarkan surat tilang.
Kanit PJR Jatim VIII Suramadu Ditlantas Polda Jatim, AKP Farida Aryani mengatakan, saat itu Agus sempat mengucapkan kata-kata kasar. Lalu tangan anggotanya dicakar.
"Ngamuk mungkin tak terima ketika ditilang," ucapnya.
Saat itu, petugas mencoba menenangkan Agus. Namun, Agus tetap marah-marah. Kejadian itu sempat menarik perhatian pengendara lain.
Lalu, salah seorang anggota kemudian mengajak Agus untuk ke polsek terdekat untuk melakukan tes urine. Namun, Agus lebih memilih kabur meninggalkan lokasi lalu membuang surat tilang.
Belakangan diketahui, ternyata pengendara itu berasal dari Sampang, Madura.
"Terdapat kecurigaan dari petugas kami, Agus kabur karena takut tes urine. Dia kabur dan ngebut, menuju ke arah Bangkalan," pungkas AKP Farida Aryani.
(*/TRIBUN-MEDAN.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter
Artikel ini telah tayang di Surya.co.id