Lagi pula, bagaimana seseorang bisa melakukan ini pada anak perempuan berusia 2 tahun dan anak laki-laki berusia 4 tahun? Dia juga seorang ibu.
Baca juga: Mewah ! Pulang Acara Mualid Nabi, Tamu Dapat Tas Bingkisan Berisi Uang Segepok
Polisi mengatakan kepada pengadilan bahwa wanita tersebut membuat enam video tak senonoh mulai dari enam detik hingga satu menit antara 1 Desember 2022 dan 4 Januari tahun ini.
Wanita tersebut diduga merekam 5 video bersama putrinya yang berusia 2 tahun dan satu video bersama putranya yang berusia 4 tahun.
Kelakuan buruk dengan anak-anaknya saat tidur
Baca juga: Kongkalikong, 17 Hektare Lahan Hutan di Desa Negeri Tongging Terbit Sertifikatnya
Dikutip Tribunnewsmaker dari HindiNews18, dalam video tersebut terlihat seorang ibu berperilaku nakal dengan anak-anaknya saat tidur.
Polisi Federal Australia mengklaim bahwa wanita tersebut melakukan kontak dengan seorang pria yang akan membeli video kotor yang melibatkan anak-anaknya dengan imbalan uang.
Polisi pun menghadirkan buktinya di pengadilan.
Saat penggeledahan di rumah wanita tersebut, seluruh alat elektronik disita.
Dia ditahan di Australia, terdapat ketentuan hukuman 15 tahun penjara dan denda maksimal untuk jenis kejahatan ini.
Baca Berita Tribun Medan Lainnya di Google News