Sementara, pengacara korban, Dimas Yemahura, menyampaikan awalnya korban pergi bersama terduga pelaku dan teman-teman lainnya ke diskotek di Jalan Mayjend Jonosewojo, Surabaya, Jawa Timur, Selasa (3/10/2023) malam.
Diduga karena perselisihan, RT kemudian menganiaya DSA yang membuat korban tak sadarkan diri.
Korban sebenarnya sempat dilarikan ke National Hospital tetapi nyawanya tidak dapat diselamatkan. Diduga, ia sudah meninggal 30 menit sebelumnya.
"Setelah tidak ada nafas, dia (terduga pelaku) memanggil petugas keamanan, kemudian dipanggillah pengelola apartemen," ujar Dimas menggambarkan situasi saat korban dibawa ke sebuah apartemen oleh terduga pelaku, dikutip dari Kompas.com, Kamis (5/10/2023).
Alami sakit di beberapa bagian tubuh DSA
Dimas mengungkapkan, sebelum korban mengembuskan napas terakhirnya, ia sempat menghubungi keluarganya.
Kepada keluarga, DSA mengaku merasakan sakit di beberapa bagian tubuh.
"Korban sempat menghubungi keluarganya, tapi dengan alasan yang bersangkutan sakit. Dan keluarganya tahu anaknya memar," kata Dimas, dikutip dari Kompas.com, Kamis.
Di sisi lain, DSA juga diduga mengunggah video di TikTok yang menunjukkan dirinya berbicara ke arah kamera.
Dalam video yang diunggah pada Selasa, ia menyinggung soal perjuangan wanita menjaga hati pria.
"Cewe nya mati-matian jaga hati buat cwo nya, eh cwo nya mati matian buat matiin cewe nya," tulis korban melalui unggahan tersebut.
Kirim voice note ke keluarga
Selain mengeluhkan sakit, korban ternyata juga mengirimkan voice note (VN) atau pesan suara ke keluarganya sebelum ia tewas.
Dimas mengatakan, pesan tersebut berisi suara korban. Namun, ia tidak menunjukkan bukti dan isi pesan suara korban yang diberikan kepada keluarganya.
"Voice note (pesan suara) korban saat dilakukan penganiayaan si RT ini kami ada," ungkap Dimas.