TRIBUN-MEDAN.COM – Beginilah kronologi dosen beristri di Lampung digrebek ngamar bareng mahasiswi di rumah.
Seperti diketahui, publik tengah dihebohkan dengan kabar dosen yang sudah beristri digrebek berduaan dengan mahasiswi.
Ternyata, diketahui mahasiswi dan dosen itu tidak sekampus.
Dosen berinisial SHD itu digerebek warga sekitar rumahnya.
Peristiwa penggerebekan tersbeut diketahui terjadi di sebuah rumah di Kecamatan Sukarame, Bandar Lampung, Senin (9/10/2023) pukul 22.00 WIB.
Saat itu sosok SHD diketahui membuat warga sekitar curiga lantaran sering kali membawa wanita kerumahnya.
Apalagi SHD diketahui warga sudah memiliki istri sah.
Hal tersebutlah yang membuat warga mengamuk dan melakukan penggerebekan ke rumah SHD.
Kombes Pol Umi Fadillah Astutik menjelaskan kronologi kasus tersebut.
Melansir Tribunbandarlampung.com, Umi mengatakan keduanya bukan ditangkap oleh petugas kepolisian, melainkan diserahkan oleh warga perumahan tersebut.
"Jadi ada penyerahan dua orang terduga pelaku tindak pidana asusila dari warga masyarakat, ada juga Pak ketua RT dan sekuriti di perumahan Bahtera Indah Sejahtera di Sukarame, Bandar Lampung," kata Umi saat konferensi pers di Mapolda Lampung, Selasa (10/10/2023).
Peristiwa tersebut terjadi pada Senin (9/10) sekitar pukul 22.00 WIB.
Baca juga: Tampang SHD dan VO, Dosen dan Mahasiswa yang Digrebek Warga di Lampung, Beda Umur 9 Tahun
Baca juga: Dosen di Lampung Digerebek Ngamar Bareng Mahasiswinya, 6 Kali Hubungan Intim, Tahu Punya Istri
Warga masyarakat memergoki dua terduga berinisial SHD (31) dosen di salah satu Universitas Negeri di Bandar Lampung dan yang kedua adalah Vo (22), mahasiswi salah satu Universitas Negeri di Bandar Lampung.
"Saat itu masyarakat, RT, serta sekuriti mengamankan keduanya diduga telah melakukan tindak pidana asusila yaitu persetubuhan bukan suami istri, lalu keduanya dibawa ke Polda dan diterima oleh piket Ditreskrimum Polda Lampung," jelas Umi.
Lebih lanjut Umi mengatakan, keduanya lalu diverifikasi dan diserahkan ke Subdit IV Renakta (Remaja, anak dan wanita) Ditreskrimum Polda Lampung untuk dilakukan pemeriksaan