TRIBUN-MEDAN.com - Viral di media sosial video yang menunjukkan seorang mahasiswi bercadar Jambi dibully dan menjadi bahan ejekan dari gerombolan mahasiswa.
Aksi tak terpuji dilakukan segerombolan mahasiswa laki-laki di Universitas Islam Negeri Sulthan Thaha Saifuuddin Jambi kepada seorang mahasiswi bercadar.
Meski menjadi korban pembullyan, mahasiswi bercadar ini justru membuat surat pernyataan bersalah.
C dalam akun TikTok pribadinya membagikan video pengakuan terbarunya terkait aksi bullying yang dialaminya.
Video tersebut sudah dihapusnya, namun telah diunggah ulang oleh sejumlah akun TikTok lainnya.
C dalam awal video mengaku sudah dipertemukan dengan pelaku bullying oleh pihak kampus pada Jumat (13/10/2023).
Ia menyebut, UIN Jambi telah menjatuhi hukuman kepada pelaku.
"Sanksinya berupa surat peringatan dan nasihat," katanya.
C melanjutkan, tidak hanya pelaku, dirinya juga mendapatkan teguran terkait video viral bullying dalam lift.
Dirinya disalahkan karena telah menyebarluaskan video perundungan.
"Begitu pula dengan saya, yang telah membuat surat pernyataan bersalah karena telah memviralkan video tersebut," tambah C.
Oleh karena, lanjut mahasiswi jurusan Fakultas Tarbiah dan Keguruan Prodi Tadris Bahasa Inggris itu, ia telah menganggap masalah sudah selesai.
C sudah memaafkan pelaku atas perbuatannya mem-bully-nya.
"Saya harap permasalah ini selesai sampai di sini. Dengan tidak ada rasa dendam maupun sikap egois, baik dari saya maupun dari pelaku," tegasnya.
Pada akhir video, C berterimakasih kepada pihak-pihak yang telah mendukungnya.