Selain uang, penyidik juga menyita dua mobil mewah yakni jenis Rubicon dan Mitsubishi Pajero Sport miliknya. Mobil ini diduga dibeli dari hasil gratifikasi serta pencucian uang.
"Terkait TPPU saudara AH disita barang bukti Mobil Rubicon, Pajero dan uang total Rp 53 juta," katanya.
(Cr25/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter