Nama Eddy Hiariej sebelumnya dikenal sebagai saksi ahli pasangan Jokowi-Ma'ruf Amin dalam sengketa hasil pilpres di Mahkamah Konstitusi.
Guru besar Ilmu Hukum Pidana di Universitas Gadjah Mada ini lahir di Ambon, Maluku, pada 10 April 1973.
Meski tergolong masih muda, ia sudah sering terlibat sebagai saksi ahli di berbagai persidangan.
Satu di antaranya adalah bersaksi di kasus yang menjerat Basuki Tjahaja Purnama pada tahun 2017 silam.
Eddy Hiariej menempuh semua jenjang pendidikan tingginya di Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta.
Semenjak remaja, Eddy Hiariej sudah berminat untuk terjun ke dunia hukum.
Kala itu, almarhum ayahnya pernah mengatakan bahwa ia cocok menjadi jaksa.
Akan tetapi di kemudian hari almarhum ayahnya mengatakan agar Eddy Hiariej menjadi pengacara saja.
Sang ayah menginginkan agar ia bisa membela orang, bukan mendakwa.
Akan tetapi cemerlangnya karier Eddy Hiariej bukan tanpa perjuangan.
Setelah lulus SMA pada 1992, ia memutuskan untuk memasuki Fakulas Hukum UGM.
Namun ia gagal lulus tes Ujian Masuk Perguruan Tinggi Negeri (UMPTN).
Namun enam bulan kemudian, ia mulai tekun mempersiapkan UMPTN selanjutnya.
Dan benar saja, ia berhasil diterima di UGM di UMPTN berikutnya.
Setelah menyelesaikan pendidikannya, Eddy Hiariej memutuskan utnuk menjadi dosen di almamaternya.