Ia menambahkan sampai saat ini, belum ada pemanggilan atau pemeriksaan, masih sekedar wejangan-wejangan agar tetap semangat.
Sementara itu, disampaikan Wali Kota Padang Hendri Septa geram dengan tindakan Lurah Kurao Pagang, Sonny Sandra yang videonya viral berjoget dengan biduan.
Diketahui, video aksi lurah berjoget tersebut beredar di media sosial dan viral.
Hendri Septa mengaku tidak ada tempat bagi Aparatul Sipil Negeri (ASN) yang melakukan tindakan seperti itu.
"Saya sudah perintahkan, sehari setelah video itu beredar untuk diberhentikan," ujar Hendri Septa, Kamis (9/11/2023).
Hendri Septa menambahkan sebagai Wali Kota, ia tidak main-main dengan tindakan yang dilakukan lurah tersebut.
Makanya pasca video tersebut beredar, ia sudah perintahkan agar lurah yang bersangkutan diberhentikan.
"Kalau tidak suka saya Wali Kota, silahkan cari Wali Kota yang lain. Lurah-lurah yang seperti itu tidak ada tempat di kota Padang,” pungkasnya.
(*/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter