Viral Medsos

IBU Rumah Tangga Ini Berhasil Menipu Caleg DPRD dan DPR RI hingga Rp 223 Juta, Ini Modusnya

Pelaku NZ berhasil menipu caleg DPRD DKI Jakarta berinisial M (58) senilai Rp 23 juta, dan caleg DPR RI berinisial B senilai Rp 200 juta.

Editor: AbdiTumanggor
Kompas TV
Seorang ibu rumah tangga inisial NZ (52) berhasil menipu caleg DPRD dan DPR RI dengan modus meminjamkan dana kampanye. Pelaku NZ berhasil menipu caleg DPRD DKI Jakarta berinisial M (58) senilai Rp 23 juta, dan caleg DPR RI berinisial B senilai Rp 200 juta. Total yang diraup NZ sebanyak Rp 223 juta. (Kompas Tv) 

TRIBUN-MEDAN.COM - Seorang ibu rumah tangga inisial NZ (52) berhasil menipu caleg DPRD dan DPR RI dengan modus meminjamkan dana kampanye.

Pelaku NZ berhasil menipu caleg DPRD DKI Jakarta berinisial M (58) senilai Rp 23 juta, dan caleg DPR RI berinisial B senilai Rp 200 juta. Total yang diraup NZ sebanyak Rp 223 juta.

Kapolsek Tambora Kompol Putra Pratama mengatakan, tersangka NZ mengajukan tiga syarat untuk mendapatkan uang pinjaman tanpa jaminan itu.

“Hanya ada tiga persyaratan yang diminta oleh pemberi pinjaman, yaitu menyerahkan proposal kegiatan berikut kebutuhan anggaran,” ujar Putra dalam keterangannya yang dikutip, Selasa (14/11/2023).

“Lalu membayar biaya pembelian koper untuk tempat uang senilai Rp 5 juta per koper, dan membayar biaya mesin penghitung uang sebesar Rp 15 juta (syarat ini tidak wajib),” imbuh dia.

Dia menjelaskan, pelaku NZ kerap mengiming-imingi korban bisa meminjam uang hingga miliaran rupiah.

Namun, sebelum uang itu dikirimkan, korban harus membeli koper sesuai nilai pinjaman.

“Setiap koper dijanjikan akan diisi uang sebesar Rp 5 miliar,” ucap Putra.

Baca juga: WAMENKUMHAM Eddy Hiariej Menghilang setelah Tersangka di KPK, Ini Pesan Menteri Yasonna Laoly

Baca juga: Polwan HS Diduga Konsumsi Narkoba, Mabuk, Joget-joget, Lalu Terkapar di Sofa, Kini Diperiksa Propam

Kepada korbannya, NZ menjanjikan dapat memberikan dana pinjaman untuk caleg DPRD hingga Rp 30 miliar, caleg DPR RI Rp 50 miliar, dan calon bupati atau wali kota bisa meminjam hingga Rp 60 miliar.

Pelaku yang merupakan ibu rumah tangga itu pun mengaku mengenal pemodal asal Solo, Jawa Tengah.

“Untuk meyakinkan, korban M bahkan diminta untuk datang langsung ke Solo, tepatnya di Hotel Solo Tiara pada 23 Agustus 2023 dan bertemu langsung dengan pemilik dana yang mengaku bernama Gus Rudi,” jelas Putra.

Setelah pertemuan terjadi, pelaku meminta agar M mentransfer uang Rp 30 juta untuk membeli enam koper sebagai penampung uang.

NZ berjanji, koper berisikan uang akan dikirim langsung ke alamat M maksimal selama dua pekan.

“Karena korban M tidak memiliki uang sebesar Rp 30 juta, ia hanya sanggup mengirimkan uang ke pelaku sebesar Rp 23 juta,” kata dia.

Oleh sebab itu, NZ menyampaikan bahwa M hanya bisa meminjam uang Rp 20 miliar. Akan tetapi, setelah dua pekan empat koper berisi uang Rp 20 miliar yang ditunggu-tunggu tak juga diterima korban.

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved