Karena tak diizinkan, Ahmad Yuda merasa kesal dan lantas memukul bagian rahang korban sebanyak dua kali. Tak hanya itu, Ahmad Yuda juga memukul TRH di bagian punggung sebanyak dua kali menggunakan kayu lesung.
Akibat pukulan tersebut, korban ambruk di ruang tamu. Bukannya ditolong, Ahmad malah meninggalkan istri sahnya begitu saja. Ia lantas pergi dan menemui istri sirinya di sebuah hotel yang berada di Kota Batam.
Keesokan harinya pada Kamis (2/11/2023), Ahmad Yuda kembali mendatangi rumah korban untuk mengecek kondisi TRH. Saat dicek, ternyata korban masih hidup. Dengan sadis, Ahmad kembali menganiaya istrinya.
Ahmad juga meletakkan sejumlah barang yang bisa memicu kebakaran. Setelah itu, ia pergi ke Jakarta sambil menunggu informasi dan pemberitaan di media sosial. Namun, hingga Sabtu (4/11/2023), tidak ada informasi maupun berita soal TRH.
Ahmad pun memutuskan kembali ke Batam. "Hari Sabtu ini ternyata korban masih hidup, pelaku datang lagi ke Batam. Dan menghabisi korban dengan menusuk leher korban dan memukulnya," terang Nugroho.
Lantas, Ahmad menutup kepala korban menggunakan kantong plastik agar darah tidak berceceran di lantai. Ia lalu membawa tubuh sang istri ke kamar. Saat mengangkat tubuh korban, Ahmad dibantu istri sirinya yang saat ini dalam pengejaran polisi.
Setelah korban berada di kamar, pelaku pergi membeli tabung gas LPG tiga kilogram sebanyak tujuh buah dan bahan bakar minyak (BBM) Pertalite sebanyak 14 botol. Pertalite itu diletakkan di dalam kamar dan dapur sebanyak tujuh botol. Satu botol disiramkan ke tubuh korban dan tempat tidur, sedangkan tujuh botol lainnya ditaruh di atas kain yang sudah dibentangkan dari kamar sampai pintu depan rumah. Pelaku juga membeli obat nyamuk dan membakarnya.
Obat nyamuk yang sudah dibakar itu diletakkan di atas ranting pohon yang sudah disiapkan pelaku. Ahmad berharap rumah korban terbakar dan meledak, namun ternyata rencananya itu gagal.Pasalnya, yang terbakar hanya kamar dan tubuh korban.
Selanjutnya, pelaku kabur dengan membawa sejumlah barang berharga milik korban. Barang yang diambil di antaranya sertifikat, ATM, dan ponsek milik korban. Namun, saat berangkat menuju Medan, tas yang berisi sertifikat dan barang lainnya tertinggal di transportasi online yang dinaiki Ahmad menuju bandara. Dengan barang bukti itu, polisi melakukan penyelidikan hingga akhirnya menangkap Ahmad pada Sabtu (11/11/2023).
Istri Siri Diburu
Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pengejaran terhadap istri siri Ahmad yang diduga terlibat dalam pembunuhan terhadap TRH. Diwartakan TribunBatam.id, Kombes Nugroho mengatakan, istri siri Ahmad telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Dijelaskannya, dari hasil pengembangan, istri siri Ahmad ikut membantu mengangkat korban dari ruang tamu ke dalam kamar. "Korban ini kan tubuhnya besar, jadi pelaku saat hari Sabtu (3/11/2023) itu kembali datang ke rumah korban untuk memastikan kematian korban," ungkapnya.
Sosok Tetty Rumondang Harahap (TRH)
TRH merupakan mantan Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Padangsidimpuan, Sumatera Utara (Sumut). Bahkan, TRH masih berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut. Ia berdinas di Dinas Kesehatan Sumut.
Sementara di Batam, korban berprofesi sebagai dosen keperawatan di salah satu universitas swasta. Tetangga korban, Ali mengatakan, selama bertetangga, korban dikenal sebagai sosok yang ramah. Di rumah itu, kata Ali, korban tinggal bersama suaminya. "Tapi suaminya bekerja di Jakarta, jadi tidak terlalu lama di sini, kecuali pas liburan baru mereka kumpul," ujar Ali, Sabtu (11/11/2023). Tetangga korban yang lain menyebut, TRH baru sekitar dua minggu tinggal di rumah tersebut.