Surat Pernyataan Tak Autopsi
Kasat Reskrim Polresta Denpasar, Kompol Losa Lusiano Araujo, mengatakan saat ini kasus kematian korban telah dilakukan pemeriksaan autopsi oleh tim dokter Rumah Sakit Bhayangkara Medan.
Dilakukan pemeriksaan tambahan terhadap jenazah Aldi, yaitu toksikologi dan patologi.
"Saat ini kami masih berkoordinasi dengan tim Dokter Forensik RS Bhayangkara Medan menunggu hasil pemeriksaan autopsi,” kata Kompol Losa Lusiano.
Saat awal penanganan pihak kepolisian, kata Kompol Losa Lusiano, orangtua korban membuat surat pernyataan tidak memberikan persetujuan untuk autopsi jenazah.
Keluarga hanya mengizinkan dilakukan tindakan suntik formalin terhadap korban serta pengiriman jenazah ke kampung halaman.
"Hal itu dituangkan dalam surat pernyataan dari orang tua korban. Selain itu juga orang tua korban siap menerima segala bentuk konsekuensi yang akan timbul di kemudian hari," ujarnya.
Namun, saat jenazah korban sampai di Medan orang tua korban mencabut surat pernyataan tersebut, dan meminta dilakukan autopsi di RS Bhayangkara Medan.
Baca juga: Cerita Kakak Mahasiswa yang Tewas di Bali, Sempat Komunikasi Minta Jajan
Keluarga Curiga Aldi Dibunuh
Kakak korban, Monalisa Nababan, menuturkan, pihak keluarga mendapatkan kabar duka tersebut pada Sabtu (18/11/2023) sekitar pukul 09.00 WIB.
Setelah melihat jenazahnya, pihak keluarga menduga Aldi tewas dibunuh.
"Alat kelamin pecah dan mengeluarkan darah, sekujur tubuh lebam, mulut dan hidung mengeluarkan darah, engsel siku tangan bergeser. Darahnya mengalir sampai ke teras kamar kosnya," kata Monalisa kepada Tribunmedan.com, Rabu (22/11/2023) siang.
Lebih lanjut, dia menceritakan alasan jasad adiknya itu dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Medan untuk autopsi.
"Awalnya keluarga berembuk dulu untuk diautopsi karena ada kejanggalan, tapi karena ada isu dipersulit di sana, jadi kami pikir dari pada lama menunggu, mending dipulangkan dulu," ucapnya.
Selesai autopsi, jasad Aldi rencananya dibawa ke kampung halaman di Siborong-borong untuk dimakamkan.