TRIBUN-MEDAN.COM - Pasangan capres-cawapres 2024 telah berkeliling ke sejumlah daerah untuk melakukan kampanye terbuka pada 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024, sebelum pemungutan suara digelar pada tanggal 14 Februari 2024 mendatang. Diketahui ada tiga pasangan capres-cawapres 2024; Anies-Muhaimin, Prabowo-Gibran, dan Ganjar-Mahfud.
Seperti halnya, janji kampanye calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 1 Muhaimin Iskandar atau Cak Imin.
Ia berjanji bakal mengevaluasi kewenangan lembaga sertifikasi halal yang saat ini dilakukan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH).
Bersama Anies, Cak Imin berjanji akan mengembalikan kewenangan pemberian sertifikasi halal sepenuhnya ke Majelis Ulama Indonesia (MUI).
"Soal sertifikasi halal, saya setuju (dikembalikan), kita akan evaluasi total, sehingga semuanya tidak tergesa-gesa di dalam mengambil keputusan," kata Cak Imin di acara Mukernas III MUI di Ancol, Jakarta, Jumat (1/12/2023).
Cak Imin berpandangan, kewenangan pemberian sertifikasi halal yang saat ini terpisah antara MUI dan BPJPH perlu dikaji secara mendalam.
Jika dipercaya masyarakat dalam pemilihan umum (pemilu) 2024, ia bersama Anies Baswedan akan mengevaluasi kebijakan setifikasi halal yang saat ini dikelola pemerintah.
"Insya Allah, kita akan kembalikan ke MUI langsung sertifikasi halal ini, sehingga independensinya lebih terjaga," kata Cak Imin, dikutip dari Kompas.com.
Sebagaimana diketahui, sejak tahun 2022 lalu, label halal yang diterbitkan oleh MUI tak lagi berlaku seiring dengan diterbitkannya label Halal Indonesia yang ditetapkan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH).
Label Halal Indonesia tersebut berlaku secara nasional mulai Maret 2022 ini lewat Keputusan Kepala BPJPH Nomor 40 Tahun 2022.
"Di waktu-waktu yang akan datang, secara bertahap label halal yang diterbitkan oleh MUI dinyatakan tidak berlaku lagi," kata Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, dikutip dari akun Instagram resminya, @gusyaqut, Minggu (13/3/2022).
Yaqut mengatakan, berdasarkan ketentuan undang-undang (UU), sertifikasi halal diselenggarakan oleh pemerintah. Undang-undang yang dimaksud yakni UU Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal.
"Sertifikasi halal, sebagaimana ketentuan Undang-undang, diselenggarakan oleh pemerintah, bukan lagi ormas (organisasi masyarakat)," kata Yaqut.
Mahfud MD Janji Perbaiki Aparat Penegakan Hukum (APH)
Di sisi lain, calon wakil presiden nomor urut 3 Mahfud MD mengaku bakal memperbaiki aparat penegakan hukum apabila terpilih.
Menurut dia, aparat penegak hukum di Indonesia belum bekerja dengan baik, padahal aturan-aturan yang ada sudah baik semuanya.
"Adat tiga kunci penegakan hukum itu. Satu, aturannya seperti apa; dua, penegak hukumnya seperti apa; tiga, budaya hukumnya seperti apa. Saya akan menyelesaikan pada bagian aparat penegak hukum," kata Mahfud dalam Mukernas MUI di kawasan Ancol, Jakarta, Jumat (1/12/2023).
Mahfud mengaku bahwa ia tidak bisa menyelesaikan masalah aparat penegak hukum dengan jabatannya sebagai menteri koordinator bidang politik, hukum, dan keamanan karena tidak punya kewenangan.
Padahal, Mahfud mengaku mempunyai data mengenai aparat-aparat nakal di daerah beserta perbuatan mereka yang melanggar hukum.
"Misalnya ada orang polisi, polisi di mana itu beking terhadap mafia nikel, mafia tanah gitu ya, kita tahu tapi saya kan tidak bisa bertindak karena yang boleh bertindak menurut undang-undang itu ya polisi," kata mantan Ketua MK itu.
Mahfud bercerita, suatu ketika ia pernah mengirim anak buah untuk memeriksa sebuah kasus yang dianggap janggal dalam penanganannya. Namun, ketika diperiksa, kasus tersebut sudah dilimpahkan ke pengadilan dan anak buah Mahfud itu diminta untuk tidak ikut campur lagi.
"Jadi dipaksakan kasus masih mentah dilempar agar saya tidak masuk," kata Mahfud.
Ia punya contoh lain, ada aparat penegak hukum yang berani melawan mafia di suatu daerah. Namun, aparat tersebut diancam bahwa ia bakal dipindahtugaskan apabila terus mengusut kasus yang melibatkan mafia itu ke pengadilan.
Mahfud pun menemukan bahwa aparat itu ternyata benar dipindahtugaskan sehingga penanganan kasusnya kembali dimulai dari nol.
"Jadi banyak orang dinaikkan pangkat tuh terkadang dibuang dari penanganan kasus, ada yang memang dilemparkan ke tempat lain," kata Mahfud.
"Kalau orangnya sangat terkenal, powerful gitu, menangani kasus, dipindah dinaikkan pangkatnya tapi enggak ada kerjaannya ini mafia," imbuh dia.
Bakal Buka Akses Wapres ke Menkopolhukam jika Terpilih
Mahfud MD juga bakal membuka akses wakil presiden (wapres) ke Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) jika terpilih dalam pemilihan presiden (pilpres) 2024 mendampingi Ganjar Pranowo.
Hal itu sudah disampaikan kepada Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Megawati Soekarno Putri usai dinyatakan dipilih sebagai cawapres mendampingi Ganjar.
“Selama ini, itu tugasnya jaksa agung, polisi dan sebagainya dikoordinir oleh Menkopolhukam. Wapres enggak ada akses langsung ke situ, selama ini enggak punya akses, kalau saya ke wapres, ini berikan ke saya kewenangannya,” kata Mahfud menirukan percakapannya dengan Megawati di dalam acara Mukernas III MUI di Ancol, Jakarta, Jumat (1/12/2023).
Di hadapan para peserta Mukernas, Mahfud menyatakan bahwa dirinya akan mengurus persoalan hukum jika terpilih menjadi Wapres. Hal ini dilakukan atas pesan pimpinan koalisi partai pendukung yaitu Megawati, Plt Ketua Umum (Ketum) PPP Muhammad Mardiono, Ketum Hanura Oesman Sapta Odang (OSO), dan Ketua Umum Perindo, Hary Tanoesoedibjo.
“Apa yang dipesankan? Kenapa saya? ‘Gini, pimpinan partai kami ber-empat, Pak Mardiono, saya, Pak Hary Tanoe, Pak OSO ingin hukum ditegakkan, korupsi diberantas, yang sering dilakukan Pak Mahfud selama ini supaya dilanjutkan,” kata Megawati kepada Mahfud.
“Bu Mega waktu itu jelas mengatakan, Pak Mahfud sekarang ini birokrasi kita sudah rusak, ‘dikira saya enggak tahu mereka korupsi, tahu, aparat penegak hukum, polisi, seperti itu, pengadilan seperti itu’, Pak Mahfud benahi ini jadi Cawapres,” ucapnya lagi.
Usai mendengar pesan tersebut, Mahfud menyampaikan satu permintaan.
Permintaan itu berupa akses wapres terhadap Menkopolhukam.
“Lalu saya bilang begini, bu kalau saya diberi tugas seperti ini saya minta satu hal, tugas Menkopolhukam itu supaya dibuka aksesnya kepada wakil presiden, kalau saya jadi wakil presiden Menkopolhukam itu akan dibawa kendali saya,” kata Mahfud kepada Megawati.
“Sehingga saya bisa melanjutkan karena saya sudah tahu, masalah-masalah penegakan hukum di situ,” ujarnya.
Permintaan itu pun disetujui oleh para pimpinan partai politik. Permintaan ini juga disetujui oleh Ganjar jika nantinya terpilih sebagai presiden.
Mahfud pun menyatakan, permintaan itu disampaikan lantaran ia tidak ingin hanya menjadi “ban serep” atau cadangan dari kerja-kerja presiden.
“Jadi intinya, saya katakan, saya tidak bisa hanya menjadi ban serep, saya harus punya satu tugas yang jelas, bahwa masalah hukum, pemberantasan korupsi diserahkan ke saya,” kata Mahfud.
(*/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter
Berita viral lainnya di Tribun Medan
Artikel ini sebagian telah tayang di Kompas.com