Alhamdulillah Kanwil Kemenkumham Sumut Meraih Predikat Wilayah Bebas dari Korupsi Tahun 2023

Editor: Jefri Susetio
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumut menerima penghargaan predikat wilayah bebas dari korupsi (WBK) tahun 2023

TRIBUNMEDAN.COM, JAKARTA - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumut menerima penghargaan predikat wilayah bebas dari korupsi (WBK) tahun 2023.

Penghargaan itu diserahkan langsung Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly pada acara rakordal capaian kinerja dan refleksi akhir tahun di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Kamis (14/12/2023).

"Keberhasilan ini menegaskan Kanwil Kemenkumham Sumut siap menjaga integritas dan memberikan pelayanan terbaik terhadap masyarakat," ujar Yasonna H. Laoly.

Baca juga: Tim Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kemenkumham Sumut Berkunjung ke Lapas Rantauprapat

 

Pada kesempatan itu, ia mengucapkan terima kasih atas capaian dari Kanwil Kemenkumham Sumut.

"Saya ucapkan terima kasih kepada Bapak/Ibu yang telah memperoleh predikat WBK," kata Yasonna H. Laoly dalam sambutannya.

Tidak hanya itu, dalam kesempatan itu, ia mengajak seluruh satker se-Indonesia untuk memaksimalkan potensi dan kekuatan yang dimiliki untuk mencapai target-target yang sudah ditentukan sebelumnya.

Baca juga: Studi Tiru ke Lapas Khusus Karanganyar, Div PAS Kanwil Kemenkumham Sumut Belajar Tentang Konsep Ini

 

"Tetaplah fokus pada tugas kita dengan bekerja sebaik-baiknya guna memberikan kemanfaatan dan kemaslahatan masyarakat, bangsa dan negara tercinta," ujarnya.

Terdapat 67 satuan kerja yang mendapat penghargaan satuan kerja berpredikat WBK di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM tahun 2023.

Turut hadir dalam acara tersebut para Pimpinan Tinggi Pratama Kantor Wilayah Kemenkumham Sumut, Pejabat Administrator, Pejabat Pengawas, beserta JFT dan JFU Kantor Wilayah.

(*)

Berita Terkini