Pilpres 2024

INILAH 13 Poin Pakta Integritas Ijtima Ulama dengan Capres AMIN, Habib Rizieq Shihab Menyusul?

Editor: AbdiTumanggor
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar bersama Habib Rizieq di Petamburan, Jakarta Barat, Rabu (27/9/2023) malam.

TRIBUN-MEDAN.COM - Ijtima Ulama resmi mendukung pasangan capres-cawapres nomor urut 01 Anies-Muhaimin (AMIN).

Adapun bukti dukungan itu diatur dalam pakta integritas. Ada 13 poin pesan dari Ijtima Ulama untuk pasangan AMIN apabila memenangkan kontestasi Pemilu 2024.

Terkait hal tersebut, Dewan Pertimbangan Tim Nasional (Timnas) Pemenangan Anies-Muhaimin (Amin) Hasanuddin Wahid membenarkan calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 1 sudah menandatangani pakta integritas Ijtima Ulama.

Namun, ia menekankan bahwa proses penandatanganan itu juga disertai dua syarat utama. “Ya aku belum ngecek. Tapi, informasi yang saya dapatkan sudah benar (Anies-Imin tandatangani pakta integritas Ijtima Ulama),” ujar Hasanuddin kepada Kompas.com, Kamis (14/12/2023).

Ia menuturkan, syarat pertama yang diajukan Anies dan Muhaimin menandatangani pakta itu adalah tidak ada poin yang bertentangan dengan konstitusi.

“Kedua, apa yang mereka persyaratkan tidak mengingkari PBNU, Pancasila, Bhineka Tunggal Ika dan UUD 1945,” sebut dia.

Menurut dia, syarat itu pun telah disepakati oleh Ijtima Ulama. “Karena itu lah Mas Anies mau menandatangani itu,” imbuh Hasanuddin.

Sebelumnya, Anggota Steering Committee Ijtima Ulama Aziz Yanuar membenarkan bahwa Anies dan Muhaimin telah menandatangani pakta integritas Ijtima Ulama beberapa hari lalu.

Dengan keputusan itu, Ijtima Ulama telah memutuskan untuk mendukung paslon nomor urut 1 tersebut. “Untuk kemudian menginstruksikan ulama dan tokoh serta umat untuk bahu membahu mendukung dan menyukseskan paslon capres Amin (Anies-Muhaimin) dalam kontestasi pilpres 2024,” tutur dia.

ANIES-CAK IMIN BERTEMU HRS: Pasangan bacapres-bacawapres Koalisi Perubahan, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar alias Cak Imin bertemu Habib Rizieq Sihab (HRS) dan Tokoh 212, pada Rabu (27/9/2023) malam. (Istimewa) (istimewa)

Berikut ini 13 Poin Pakta Integritas Ijtima Ulama yang Diteken Anies-Muhaimin:

1. Menjaga persatuan dan kesatuan NKRI yang bedasarkan Pancasila dan UUD 1945 dari rongrongan sekulerisme, islamofobia, terorisme, separatisme dan imperialisme.

2. Menjalankan secara konsisten amanat TAP MPRS no. XXV tahun 1966 tentang Pembubaran PKI dan Pelarangan Penyebaran Paham Komunisme, Marxisme dan Leninisme yang mengamanatkan untuk menutup celah baik secara hukum maupun politik bagi kebangkitan PKI.

3. Menjalankan amanat Perundang-undangan Anti-Penodaan Agama sebagaimana diatur dalam Perpres No. I/PNPS/ 1965, yang kemudian ditetapkan menjadi undang-undang melalui Undang-undang No. 5 Tahun 1969 yang disisipkan dalam KUHP Pasal 156 a, sehingga siapa pun yang menodai agama apa pun wajib diproses hukum, untuk melindungi semua agama yang diakui di Indonesia dari segala bentuk penistaan dan penodaan agama, termasuk para buzzer pengadu domba umat beragama dan pemecah belah bangsa.

4. Menghormati posisi ulama dan tokoh agama serta bersedia mempertimbangkan pendapat para ulama dan tokoh agama dalam menyelesaikan masalah yang menyangkut kemaslahatan kehidupan berbangsa dan bernegara.

5. Melakukan Revolusi Akhlak di semua sektor kehidupan untuk membangun bangsa yang berakhlakul karimah demi menuju Indonesia bertakwa dan berkah dengan melindungi masyarakat dari rongrongan gaya hidup serta paham-paham merusak yang bertentangan dengan kesusilaan dan norma-norma lainnya yang berlaku di tengah masyarakat Indonesia serta bertentangan dengan Pancasila.

6. Menjamin terselenggaranya secara utuh sistem pendidikan nasional yang bertujuan meningkatkan keimanan dan ketakwaan serta akhlak mulia dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, serta menjamin tersedianya anggaran yang memprioritaskan pendidikan umum dan pendidikan agama secara proporsional.

7. Mewujudkan kedaulatan ekonomi dengan menjaga kekayaan alam nasional serta berupaya serius mengembalikan aset negara, untuk dipergunakan sebesar-besarnya bagi kemakmuran rakyat Indonesia, dan menjamin kehidupan yang layak bagi warga negara untuk mewujudkan kedaulatan pangan, sandang dan papan, serta menjam?n alokasi anggaran yang memadai dan kemudahan akses untuk penyelenggaraan kesehatan rakyat dan menjaga kelayakan pelayanan kesehatan baik pemerintah mau pun swasta serta memperbaiki segala aturan terka?t kesehatan agar sejalan dengan kepentingan rakyat.

8. Memperbaiki ekonomi dan taraf hidup rakyat miskin dengan membuka lapangan pekerjaan seluas-luasnya bag? tenaga kerja dar? Indonesia sena meningkatkan kesejahteraan pekerja Indonesia lewat kebijakan upah yang layak se?la membatasi masuknya tenaga kerja asing ke Indonesia, bila di butuhkan mendatangkan tenaga kerja asing hanya terbatas pada tenaga kerja ahl? yang keahliannya tidak tersedia di dalam negeri semata untuk tujuan iransfer of knowledge dengan waktu yang dibatasi, serta mendata ulang dan selanjutnya memulangkan tenaga kerja asing yang izin kerjanya sudah melampaui batas ketentuan.

9. Memperjuangkan kemerdekaan Palestina dari penjajahan Zionis Israel sesuai amanat Pembukaan UUD 1945 yang menyatakan penjajahan di atas dunia harus dihapuskan, dan berperan aktif dalam menj aga perdamaian dunia. serta melarang penyebaran paham zionisme karena mengandung ajaran ajaran apartheid yang rasis dan fasis.

10. Menegakan hukum dan Hak Asasi Manusia yang berkeadilan dan secara imparsial tanpa diskriminasi, menjamin pemenuhan dan pemulihan hak para korban penyalahgunaan kekuasaan oleh aparatur penegak hukum, serta tidak segan menegakan hukum terhadap oknum penegak hukum yang menyalahgunakan kekuasaan.

11. Memberantas korupsi, kolusi dan nepotisme tanpa pandang bulu, serta menjamin pengelolaan keuangan negara sebaik-baiknya tanpa utang yang ugal-ugalan.

12. Menjamin terpenuhinya hak berserikat, berkumpul dan menyatakan pendapat secara lisan dan tulisan sesuai dengan UUD 1945, serta menjamin perlindungan terhadap tokoh-tokoh agama dari segala bentuk kriminalisasi.

13. Memperkuat profesi advokat agar mendapatkan perlakuan setara dan seimbang di muka hukum dengan penegak hukum lainnya seperti polisi, jaksa dan hakim demi terjaminnya hak masyarakat pencari keadilan yang selama ini telah menjadi korban tidak seimbangnya penegakan hukum-serta melaksanakan program land refom untuk memberantas para mafia tanah. "Kami selaku pasangan calon presiden dan wakil presiden pada Pemilihan Presiden dalam Pemilihan Umum 2024 menyatakan memahami dan siap untuk melaksanakan pesan yang dihasilkan Ijtima Ulama dan Tokoh 2023 di atas," tutup pernyataan pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dalam Pakta Integritas tersebut, lengkap disertai dengan tanda tangan."

Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar menemui Habib Rizieq di Petamburan, Jakarta Barat, Rabu (27/9/2023) malam. (HO)

Habib Rizieq Shihab Menyusul?

Di sisi lain, Kuasa hukum mantan pentolan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab (HRS), Aziz Yanuar menyatakan sikap Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang pernah vokal mendesak pembubaran FPI akan jadi pertimbangan HRS dalam memberikan dukungan kepada pasangan Anies-Cak Imin (Amin).

Kata dia sejauh ini Rizieq Shihab belum secara terbuka menyatakan dukungan untuk suatu pasangan calon termasuk kepada Anies-Cak Imin. Meski begitu, Rizieq Shihab mendukung hasil keputusan ijtima ulama yang menyatakan akan memenangkan pasangan Amin di pilpres 2024.

Saat disinggung soal sikap PKB beberapa waktu silam yang vokal membubarkan FPI, Aziz memastikan hal itu akan menjadi pertimbangan Rizieq Shihab dalam memberikan dukungan terbuka. "Pasti melihat sebagai suatu pertimbangan dari sisi beliau (Rizieq Shihab) sebagai ulama," kata Aziz kepada Tribunnews.com, Jumat (15/12/2023).

Akan tetapi kata Aziz, dirinya tidak bisa membaca beragam kemungkinan ke depan. Pasalnya, dinamika politik masih berjalan, kondisi tersebutlah kata dia yang akan berpengaruh pada keputusan Rizieq Shihab mendukung salah satu pasangan capres-cawapres.

"Namun di sisi lain kita nanti lihat apa pandangan beliau atas keputusan tersebut. Kita lihat saja nanti," tandas Aziz.

Sebelumnya, Kuasa Hukum mantan pentolan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab (HRS), Aziz Yanuar memastikan Rizieq hingga kini belum menyatakan dukungan kepada pasangan calon presiden dan wakil presiden (capres-cawapres) manapun untuk Pilpres 2024.

Pernyataan Aziz ini, sekaligus merespons soal adanya pakta integritas Ijtima Ulama yang menyatakan dukungan kemenangan untuk pasangan Anies-Cak Imin (Amin). Pakta integritas itu juga turut didukung oleh Rizieq Shihab.

Menyoroti hal itu, Aziz menyatakan, sejatinya Rizieq Shihab baru hanya mendukung pakta integritas itu, bukan berarti mendukung pasangan Anies-Cak Imin.

"Keputusan ijtima tersebut didukung oleh IBHRS (Imam Besar Habib Rizieq Shihab, red). Bukan IBHRS mendukung terbuka salah satu kandidat capres, karena IBHRS belum bersikap secara resmi perihal tersebut," kata dia.

Adapun kata Aziz, alasan Ijtima Ulama memberikan dukungan kepada Anies-Cak Imin karena pasangan nomor urut 1 itu telah mendatangi beberapa komitmen.

Dalam komitmen yang termaktub dalam pakta integritas itu, pasangan Anies-Cak Imin disebut menaruh fokus terhadap umat dan masyarakat.

"Ijtima ulama mendukung capres paslon 1 karena mereka bersedia menandatangani pakta integritas sebagai bentuk komitmen terhadap umat dan masyarakat," ucap dia.

Perihal arah dukungan Habib Rizieq Shihab dalam pilpres 2024 ini kata Aziz, akan ditentukan jika sudah ada keputusan yang diambil dengan melihat dinamika yang ada.

Terpenting kata dia, Rizieq Shihab bersama pengikutnya akan memberikan dukungan kepada pasangan capres-cawapres yang paling sedikit mudharatnya.

"Adapun mengenai dinamika politik ke depan sepengetahuan saya FPI dan IBHRS selalu berusaha bijak dan jika harus pun terpaksa mengambil langkah, maka langkah yang diambil adalah yang paling sedikit mudharatnya dari berbagai pertimbangan, biasanya demikian," tukas Aziz.

Sikap PKB Dulu

Pada Desember 2020 lalu,  Sekretaris Dewan Syuro Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) sekaligus Anggota DPR Komisi VIII, Maman Imanulhaq menyatakan mendukung keputusan pemerintah yang melarang kegiatan dan simbol FPI. Penjelasan PKB itu dipublikasikan sejumlah media termasuk dikutip dari Kompas.TV.

Menurutnya pembubaran ormas Front Pembela Islam yang dibentuk oleh Rizieq Shihab semata-mata untuk mengembalikan posisi islam yang moderat, toleran dan islam yang ramah.  "Ini semata-mata dilakukan pemerintah untuk mengembalikan posisi islam yang moderat, toleran, ramah dan nilai-nilai keadilan," ujar Maman.

Maman mengajak kepada ulama FPI untuk berceramah dengan hal-hal yang positif dan transformatif.

(*/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter 

Artikel ini sebagian telah tayang di Tribunnews.com 

Berita Terkini