Tribun Wiki

Cara Klaim Asuransi Kecelakaan Kereta Api, Nilai Santunan dari Jasa Raharja Bervariasi

Editor: Array A Argus
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Insiden kecelakaan kereta api, antara Kereta Api Turangga dan Kereta Api Lokal Bandung Raya dilaporkan menelan korban jiwa.

• Foto diri yang menunjukkan kondisi cacat tetap.

8. Untuk korban luka-luka kemudian meninggal dunia:

• Laporan Polisi berikut sketsa TKP atau laporan kecelakaan pihak berwenang lainnya.

• Surat kematian dari Rumah Sakit/Surat Kematian dari kelurahan, jika korban tidak dibawa ke Rumah Sakit.

• Fotokopi KTP korban dan ahli waris juga fotokopi Kartu Keluarga (KK).

• Fotokopi surat nikah bagi korban yang telah menikah.

• Fotokopi akta kelahiran atau akta kenal lahir, bagi korban yang belum menikah.

• Kuitansi asli dan sah biaya perawatan dan kuitansi obat-obatan.

• Fotokopi surat rujukan bila korban pindah rawat ke Rumah Sakit lain.

9. Untuk korban meninggal dunia di TKP:

• Laporan polisi berikut sketsa TKP atau laporan kecelakaan pihak berwenang lainnya.

• Surat kematian dari rumah sakit atau surat kematian dari kelurahan jika korban tidak dibawa ke rumah sakit.

• Fotokopi KTP korban dan ahli waris.

• Fotokopi KK.

• Fotokopi surat nikah bagi korban yang telah menikah.

Halaman
1234

Berita Terkini