LPKA Medan Ikuti Rekonsiliasi dan Pemuktahiran Data BMN yang Digelar Kanwil Kemenkumham Sumut

Editor: Jefri Susetio
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Medan mendukung penyusunan laporan barang milik negara (BMN)

Kemudian menciptakan kerangka kerja yang lebih efisien serta mendukung pertanggungjawaban anggaran sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Tidak hanya itu, Kanwil Kemenkumham Sumut juga memberikan penghargaan terhadap satuan kerja, operator dan koordinasi terbaik.

Baca juga: Kakanwil Kemenkumham Sumut Tutup Rekonsiliasi Keuangan di Samosir: Rumuskan Perbaikan

 

"Kanwil Kumham Sumut berhasil mencapai tujuan utama terselenggaranya kegiatan rekonsialisasi di antaranya telah menyusun laporan keuangan yang akurat, transparan, dan tepat waktu," katanya.

Jahari berharap keberhasilan ini dapat menjadi inspirasi bagi seluruh entitas di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara.

Penutupan rekonsiliasi keuangan ini mencerminkan komitmen Kanwil Kumham Sumut untuk menjaga integritas keuangan dan memenuhi standar akuntabilitas yang tinggi.

(*)

Berita Terkini