LPKA Medan Ikuti Rekonsiliasi dan Pemuktahiran Data BMN yang Digelar Kanwil Kemenkumham Sumut

Editor: Jefri Susetio
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Medan mendukung penyusunan laporan barang milik negara (BMN)

TRIBUNMEDAN.COM, MEDAN - Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Medan mendukung penyusunan laporan barang milik negara (BMN).

Hal ini disampaikan Operator Data Keuangan LPKA Medan, Jesman Parasian.

"Dalam upaya meningkatkan efisiensi dan akurasi dalam penatausahaan BMN. Kami menggunakan aplikasi sistem aplikasi keuangan tingkat instansi (SAKTI) sebagai alat bantu dalam penyusunan laporan tersebut," ujarnya.

Baca juga: Kakanwil Kemenkumham Sumut Teken Komitmen Pembangunan Zona Integritas 2024: Tingkatkan Pelayanan

 

Ia menambahkna, rekonsiliasi dan pemuktahiran data BMN menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari pengelolaan kekayaan negara.

Maka dari itu, LPKA Medan berkomitmen untuk menjalankan tugasnya secara profesional sehingga memastikan kelancaran. Dan, akuntabilitas dalam penatausahaan BMN.

Menurutnya, melalui SAKTI, aplikasi-aplikasi terkait pengelolaan keuangan negara yang cukup banyak dipersatukan menjadi satu aplikasi dengan basis data terintegrasi.

"Melalui SAKTI, pengelolaan keuangan negara menjadi lebih sederhana untuk digunakan. Dengan demikian, duplikasi pekerjaan dapat dikurangi. Pengulangan entry data lebih sedikit," katanya.


Pada pemberitaan sebelumnya, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumut, Mhd. Jahari Sitepu menutup acara rekonsiliasi keuangan semester II tahun 2023 di Hotel Mariana, Samosir, Kamis (11/1/2023).

Adapun acara rekonsiliasi berlangsung pada 8 sampai 11 Januari 2024.

"Kami dengan bangga mengumumkan bahwa tahapan penyusunan laporan keuangan semester II tahun 2023 telah berhasil diselesaikan dengan hasil memuaskan. Kini, kami memasuki tahap berikutnya yaitu mengevaluasi. Dan, merumuskan langkah-langkah perbaikan guna mencegah temuan yang sama terulang di masa yang akan datang," ujarnya.

Ia menambahkan, kegiatan ini sebagai wujud komitmen Kanwil Kemenkumham Sumut dalam menciptakan laporan keuangan yang tidak hanya akurat.

Tapi, transparan dan akuntabel serta meningkatkan profesionalisme para operator dalam mengikuti standar akuntansi pemerintah.

Menurutnya, proses rekonsiliasi bukan sekadar kewajiban pelaporan tapi wadah sinergi dan kolaborasi di semua komponen kantor wilayah.

Selain itu, kata dia, para peserta dapat mengambil pembelajaran dari tahapan yang sudah dilalui.

Halaman
12

Berita Terkini