TRIBUN-MEDAN.COM – Terbakar api cemburu, remaja pria berinisial SU (18) dianiaya pacar sesama jenis berinisial AB (28).
Pria berinisial AB tega menganiaya pasangan sesama jenis nya karena terbakar cemburu.
Penganiayaan pasangan sesama jenis ini berawal karena menemukan isi chat di handphone.
SU remaja yang dianiaya merasa tidak terima dan memilih lapor polisi sehingga membuat AB warga Kabupaten Tabalong ditahan.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, SU yang cemburu saat menemukan isi chat di handphone AB, seketika marah terhadap AB.
Hal itu juga memicu emosi AB dan seketika menganiaya SU.
Berdasarkan keterangan AB, asmara sesama jenis yang dilakoni keduanya sudah berlangsung selama tiga bulan belakangan.
Kisah asmara bermula dari bisnis yang dijalankan keduanya.
Kapolres Tabalong, AKBP Anib Bastian menerangkan, motif penganiayaan yang dilakukan oleh AB terhadap SU dikarenakan sakit hati.
"Pelaku dan korban terang Kapolres, menjalin hubungan asmara sesama jenis sedangkan motif pelaku menganiaya karena sakit hati terhadap korban,” kata AKBP Anib Bastian, Selasa (16/1/2024).
Kejadian tersebut bermula saat keduanya berada di rumah SU di Desa Maburai, Kecamatan Murung Pudak, Kabupaten Tabalong saat AB menginap selama dua hari di rumah SU.
Rupanya, saat di dalam kamar, SU mendapati chat mesra di handphone AB yang membuat SU merasa cemburu.
Korban merasa diselingkuhi.
Baca juga: Masa Depan Shin Tae-yong di Timnas Indonesia Langsung Dibahas Ketua PSSI Andai Gagal di Piala Asia
Baca juga: Bikin Silau Pengendara Lain, Semua Lampu Rotator Mobil Dinas Polda Sumut Ditutup Kaca Film
"Karena karena merasa diselingkuhi, korban menghampiri pelaku ke dapur sambil marah-marah," terang Kapolres.
AB merasa kesal dengan kelakuan SU yang marah kepadanya.
Lantas, AB mengejar dan mencekik leher SU dan berulangkali menampar wajah SU, hingga mendorongnya ke dalam kamar.
Di kamar, SU kembali ditampar berkali-kali oleh AB dengan tangan terbuka.
AB juga mencakar lengan kanan dan dada SU serta menendang kaki kanan SU sebanyak tiga kali.
Dikarenakan penganiyaan tersebut, SU yang menjadi korban mengalami luka cakar di leher dan lengan, memar di bawa bibir dan lebam di kaki sebelah kanan.
(*/TRIBUN-MEDAN.com)
Baca juga: PILU Yani Maryani, Emas 50 Gram dan Uang Rp156 Juta Hasil Tabungan 24 Tahun Hilang Diterjang Banjir
Baca juga: VIRAL Sosok Mbah Melan Kakek 78 Tahun Ngajar Matematika, Tiap Hari Live TikTok
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter