"Serta pasal 80 ayat 3 undang - undang nomor 17 tahun 2016 tentang perlindungan anak karena korban masih 17 tahun atau masih anak sekolah, " ucapnya.
10 Hari Menghilang sebelum Ditemukan
Seorang pelajar ditemukan sudah tak bernyawa dalam kondisi mengenaskan, jasad sudah membusuk, bahkan kepalanya sudah tak utuh, di parit yang berada di Desa Bojongkunci, Kecamatan Pameungpeuk, Kabupaten Bandung, Sabtu (20/1/2024) sore.
Kapolsek Pameungpeuk, Kompol Imron Rosyadi, membenarkan hal tersebut, ditemukan kemarin sekitar pukul 16.30 WIB.
"Mayat tersebut ditemukan telah membusuk dan bagian kepalanya sudah tak utuh," ujar Imron, saat dihubungi tribun jabar, Minggu (21/1/2024).
Imron mengatakan, setelah mengidentifikasi kondisi mayat tersebut, masih mengguakan seragam, menggunakan tas punggung, sepatu, dan helm.
"Kemudian kami informasikan kepada masyarakat, ternyata ada warga masyarakat Bojongkunci yang anaknya pergi sekolah tapi belum pulang-pulang, " kata Imron.
Menurut Imron, saat identitas temuan dengan pengakuan warga ternyata benar, korban masih warga Desa Bojongkunci. Saat ditanya, diperkirakan sudah berapa hari korban meninggal.
"Kalau dihitung sudah tak pulangnya anak tersebut, sudah sekitar 10 hari hingga ditemukan jenazahnya, " kata dia.
Imron mengatakan, korban bernama Rizky Riyadi (17), sekolah di SMA SAIS Gading Tutuka, Soreang.
"Informasi dari orang tuanya bahwa dia berangkat ke sekolah menggunakan sepeda motor, dan saat ditemukan hanya korban saja," katanya.
Imron mengaku, pihaknya masih melakukan pendalaman apa saja yang hilang dari korban tersebut, dan diurut dulu dari teman-teman terakhir yang ditemui dia, sejak kapan dia tak masuk sekolah.
Saat disinggung apakah korban merupakan korban pembunuhan atau penganiayaan, Imron hanya, mengatakan dugaan sementara korban merupakan korban tindak pidana.
"Sementara hari ini, barusan selesai autopsi dari dokter forensik RS Sartika Asih, dan sekarang jenazahnya sudah diboyong ke rumah duka dan akan segera dimakamkan, " kata dia.
Dugaan sementara, kata Imron, masih dilakukan pendalaman oleh jajaran Polresta Bandung, maupun dari Polsek.