1. Warga Negara Indonesia (WNI)
2. Memiliki Nomor Induk Kependidikan (NIK)
3. Memiliki Nomor Induk Siswa Nasional (NISN)
4. Terdaftar di Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDDS)
5. Nilai rapor yang telah diisikan di PDDS
6. Wajib mengunggah portofolio bagi yang memiliki program studi bidang seni dan olahraga
7. Memiliki prestasi akademik dan memenuhi persyaratan yang ditentukan masing-masing PTN
Tahapan SNBP 2024
1. Siswa yang telah dinyatakan lulus pada jalur SNBP 2023 dan Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) 2022 tidak dapat mendaftar Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) 2024
2. Siswa yang dinyatakan lulus jalur SNBP 2024 tidak dapat mendaftar seleksi jalur mandiri di PTN manapun
(cr30/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter
Berita viral lainnya di Tribun Medan