Tinggi badan minimal 160 cm (pria) dan 150 cm (wanita)
Tidak bertato atau bekas tato dan tidak bertindik atau bekas tindik pada bagian tubuh tidak lazim (wanita) dan bagian tubuh manapun (pria), kecuali karena ketentuan adat/agama
Belum menikah dibuktikan surat keterangan dari Kepala Desa/Lurah
Belum melahirkan (wanita) dan memiliki anak (pria)
Tidak pernah di-drop out dari Poltek SSN, perguruan tinggi, atau sekolah kedinasan lain
Tidak menjalani ikatan dinas di instansi lain
Membayar biaya seleksi yakni Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) sebesar Rp 50.000 dan Seleksi Akademik sebesar Rp 50.000
Setelah lulus bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI
Setelah lulus wajib menjalani ikatan dinas pertama selama 10 tahun
(cr30/tribun-medan.com)
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter
Berita viral lainnya di Tribun Medan