Berita Viral

Pembelian Jet Tempur Batal, Sempat Dituding Korupsi, Kemhan: Tak Mungkin Ada Suap, Tak Ada Transaksi

Kementerian Pertahanan menanggapi terkait kabar tudingan korupsi dalam pembelian 12 unit pesawat jet tempur bekas Mirage 2000-5 dari Qatar

HO
Wakil Menteri Pertahanan M. Herindra mengatakan bahwa pemberitaan yang disampaikan oleh Meta Nex merupakan informasi sesat, fitnah, dan bohong alias hoaks. 

TRIBUN-MEDAN.com - Kementerian Pertahanan menanggapi terkait kabar tudingan korupsi dalam pembelian 12 unit pesawat jet tempur bekas Mirage 2000-5 dari Qatar

Tudingan itu muncul dalam artikel “Indonesia Prabowo Subianto EU Corruption Investigation" yang termuat dalam Meta Nex. 

Wakil Menteri Pertahanan M. Herindra mengatakan bahwa pemberitaan yang disampaikan oleh Meta Nex merupakan informasi sesat, fitnah, dan bohong alias hoaks.

“Saya sampaikan dan tegaskan bahwa informasi tersebut adalah sesat, fitnah, dan hoaks,” kata Herindra dalam konferensi persnya di kantor Kemhan, Jakarta, pada Senin (12/2/2024).

Menurut Herindra, jika informasi yang disebutnya sesat itu dikembangkan, maka dapat memperlemah Kemhan dalam merancang sistem kekuatan pertahanan Indonesia.

“Sering terjadi informasi-informasi sesat ini, dikembangkan oleh pihak tertentu dalam proses diplomasi pengadaan alutsista. Kami di Kemhan menyayangkan adanya fitnah dan pelemahan tersebut,” ucap Herindra.

Baca juga: HASIL Exit Poll, Ganjar Klaim Unggul di Luar Negeri, KPU Sesalkan Terlalu Cepat Umumkan ke Publik

Baca juga: UPDATE Rekrutmen CASN 2024, Usulan Formasi Pusat dan Daerah Diperpanjang,Berikut Syarat Melamar CPNS

Lebih lanjut, Herindra menuturkan bahwa rencana pembelian Mirage 2000-5 dari Qatar itu sebenarnya belum terjadi.

Alasannya, karena adanya keterbatasan ruang fiskal.

Saat ini, kata dia, Kemhan tengah fokus berusaha mencari pesawat tempur terbaik untuk menggantikan Mirage 2000-5 untuk menjaga wilayah udara Indonesia.

Herindra menyebut salah satu pesawat yang akan dibeli yakni jet tempur Rafale Dassault dari Perancis, yang akan segera hadir secara bertahap.

“Pesawat tempur ini akan menjadi bagian yang memperkuat sistem pertahanan udara Indonesia,” ujar Herindra.

Sementara itu, Juru Bicara Menteri Pertahanan Dahnil Ahzar Simanjuntak menjelaskan kronologi pembatalan pembelian 12 unit Mirage 2000-5 dari Qatar.

Dahnil menuturkan pemerintah Indonesia melalui Kemhan pada 31 Januari 2023 meneken kontrak jual beli 12 unit Mirage 2000-5 beserta perangkat-perangkat pendukungnya bersama Pemerintah Qatar.

Kontrak jual beli itu tercatat bernomor TRAK/181/PLN/I/2023/AU. Nilai pembeliannya saat itu mencapai 733 juta Euro atau setara dengan Rp11,83 triliun.

Namun, kontrak jual beli itu tidak efektif alias batal karena pemerintah Indonesia tidak membayar sejumlah uang yang menjadi syarat pembelian.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved