Ironisnya, uang Rp54 juta yang dipakai Devara Putri Prananda dan Didot Alfiansyah untuk membayar Reza, ternyata hasil dari menjual barang-barang mewah milik korban.
Namun alih-alih menjual barang-barang mewah milik korban demi mendapatkan uang Rp 54 juta, Didot dan Devara hanya bisa membayar ekesekutor Rp 15 juta ditambah I Phone yang dirampas dari korban.
"Para pelaku menjual barang barang milik korban dengan harga Rp 54 juta dan memberikan imbalan kepada MR Rp 15 juta dan satu buah iPhone sebagai imbalan eksekutor," ungkapnya.
Kata Kombes Surawan barang-barang Indriana Dewi Eka yang dirampas adalah jam tangan merek Rolex dan tas Louis Vuitton (LV). "Barang berharga yang hilang jam tangan Rolex kemudian tas merek LV," katanya.
Walau mengenakan barang mewah, namun menurut Surawan korban bukan berasal dari keluarga yang mentereng. Indriana Dewi menurut Kombes Surawan bekerja sebagai broker bersama tersangka.
"DA dan korban satu kerjaan. Korban itu kerja broker," katanya.
Kronologi pembunuhan Indriana
1. Selasa, 20 Februari 2024
Indri diajak Didot ke sebuah kafe di Sentul, Bogor, Jawa Barat. Dodit menjemput Indri di rumahnya kawasan Cipinang, Jakarta Timur.
Dodit membawa mobil sewaan jenis Avanza untuk pergi ke Sentul bersama temannya yang juga eksekutor Reza.
Dalam perjalanan pulang, di tempat sepi di kawasan Bukit Pelang, Desa Cijayanti (Babakan Madang), Didot menghentikan mobil dengan alasan hendak buang air kecil.
Ketika Didot keluar dari mobil, Reza langsung menjerat leher Indri dari belakang.
2. Rabu, 21 Februari 2024
Setibanya di Jakarta pada pagi hari, Didot dan Reza menghubungi Devara. Mereka bertiga kemudian kebingungan dan berputar-putar mencari lokasi pembuangan jenazah Indriana.
Setelah sepakat dan berbincang-bincang mereka akhirnya melaju menuju ke arah Cirebon, Jawa Barat melalui Tol Cipali.