TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN – Pemerintah akan melakukan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 dalam waktu dekat ini.
Seperti yang disampaikan seleksi CPNS 2024, yang akan diprioritaskan bagi lulusan baru, tenaga pendidik, dan tenaga kesehatan.
Sejauh ini, belum ada informasi resmi mengenai jadwal seleksi CPNS 2024, meski bocoran dari KemenPAN akan dilakukan pada April bulan depan.
Meski demikian, para pelamar bisa mempersiapkan diri dan dokumen pendukung sebelum mendaftar.
Selain itu, perlu diketahui mengenai bobot nilai Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS 2024
Untuk tahapan seleksi CPNS 2024 sama seperti tahun sebelumnya yang juga akan terdiri dari beberapa tahapan, yaitu:
Berdasarkan PermenPAN-RB No. 27 Tahun 2021, SKB dilakukan untuk menilai kesesuaian antara kompetensi bidang yang dimiliki pelamar dengan kriteria kompetensi bidang berdasarkan persyaratan jabatan.
Berbeda dengan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD), tes SKB tidak memiliki passing grade.
Nantinya akan adat bobot penilaian tersendiri dalam perhitungan hasil SKB.
Bobot Nilai SKB CPNS 2024
Bobot penilaian untuk pelaksanaan SKB CPNS 2024 instansi pusat yang diselenggarakan oleh BKN adalah sebagai berikut
SKB dengan sistem CAT menjadi nilai utama dengan pembobotan sekurang-kurangnya 50 persen (lima puluh persen) dari keseluruhan nilai SKB..
Jenis atau bentuk ujian wawancara selain sistem CAT memiliki bobot paling tinggi 30 persen (tiga puluh persen) dari nilai keseluruhan SKB.
Jenis atau bentuk ujian berupa ujian yang menambah nilai Sertifikat Kompetensi akan diberi bobot maksimal 20 persen (dua puluh persen) dari keseluruhan nilai SKB.
Kemudian, bagi Instansi Daerah yang akan menyelenggarakan SKB harus menggunakan sistem CAT yang diselenggarakan oleh BKN dengan pembobotan penilaian sebagai berikut:
SKB dengan sistem CAT akan diberi bobot minimal 60 % (enam puluh persen) dari nilai SKB secara keseluruhan.