CPNS 2024

Ketentuan Bobot Nilai SKB CPNS 2024 dan Pengolahan Hasil Gabungan Nilai SKD dan SKB

Penulis: Rizky Aisyah
Editor: Salomo Tarigan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Dok Tes CPNS

Pilih Jenis Kelamin yang sesuai

Unggah foto scan KTP Unggah swafoto sesuai dengan ketentuan

Klik Lanjutkan

Akan muncul tampilan langkah 3: Pengecekan Ulang Data

Pendaftar harus melakukan pengecekan ulang terhadap data-data yang sudah ada dan dimasukkan

Sebelum akhiri proses pendaftaran akun, pelamar akan ditanyakan kembali, apakah data yang diinput sudah sesuai atau belum

Jika sudah sesuai, cetak kartu informasi akun Pilih menu “Cetak Informasi Pendaftaran”

Setelah mencetak Kartu Informasi Akun, lanjutkan dengan proses “Login Pendaftaran”.

(cr30/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter

Berita Terkini