Hiburan Malam Tanpa Izin

Hebatnya Diskotek Star Fly, Sudah Pernah Disegel Tapi Beroperasi di Bulan Ramadan, Siapa Bekingnya?

Editor: Array A Argus
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Aktivitas Diskotek Star Fly yang kerap didatangi kerumunan pengunjung pada malam hingga dini meresahkan warga sekitar

TRIBUN-MEDAN.COM,- Lokasi hiburan malam Diskotek Star Fly dianggap sakti dan terkesan kebal hukum.

Meski terang-terangan tak mengantongi izin, tapi Diskotek Star Fly tetap bebas beroperasi.

Padahal, hiburan malam ini sudah pernah disegel tahun 2022 silam.

Sayangnya, penyegelan tersebut diduga tidak disertai dengan pengawasan yang ketat dari Forkopimda Pemkab Langkat.

Sehingga Diskotek Star Fly yang disebut-sebut dibekingi oknum itu masih bisa beroperasi, bahkan di bulan Ramadan.

Baca juga: Forkopimca Kuala Adakan Pertemuan, Polisi Selidiki Dugaan Peredaran Narkoba di Diskotek SF

Pada Selasa (12/3/2024) malam, petugas gabungan mendatangi lokasi hiburan malam yang berada di Desa Beruam, Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat tersebut.

Polisi, yang saat itu dipimpin Kabag Ops Polres Langkat, AKP Sahrial Sirait langsung merazia para pengunjung.

Namun belum ada yang ditemukan menggunakan narkoba, karena polisi dianggap masyarakat datang 'kepagian'.

"Pengunjung dan karyawan dilakukan tes urine," kata Kasi Humas Polres Langkat, AKP Rajendra Kusuma, Rabu (13/3/2024).

Namun, dari hasil pemeriksaan hasilnya negatif. 

Baca juga: Diskotek Empire Medan Dirazia Polisi, 20 Pengunjung Positif Narkoba dan Ekstasi Diamankan

"Razia dilakukan untuk mengimbau masyarakat agar tetap menjaga keamanan dan ketertiban, juga menciptakan situasi yang aman serta kondusif selama bulan suci Ramadan. Hasil pemeriksaan tidak ditemukan pengunjung ataupun karyawan di THM tersebut yang menggunakan ataupun membawa narkoba," kata Rajendra.

Meski terbukti tidak mengantongi izin dan melanggar peraturan, aparat penegak hukum dan pemerintah daerah tidak menyegel tempat ini.

Tak pelak, masyarakat pun bertanya-tanya, siapa yang membekingi tempat hiburan ini.

Padahal, menurut masyarakat, lokasi hiburan malam tersebut selama ini patut diduga menjadi tempat peredaran narkoba.

Masyarakat pun menunggu langkah tegas dari pemerintah, baik itu Pemkab Langkat ataupun Pemprov Sumut untuk merobohkan Diskotek Star Fly, seperti yang pernah dilakukan terhadap Diskotek Key Garden atau Sky Garden.(tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter    

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

Berita Terkini