Berita Viral

INGAT Menantu Selingkuh dengan Mertua? Kasus Norma Risma Kini Disidangkan, Rozy tak Menyangkal

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

INGAT Menantu Selingkuh dengan Mertua? Kasus Norma Risma Kini Disidangkan, Rozy tak Menyangkal

Norma juga melaporkan keduanya ke polisi.

Setelah 1,5 tahun berlalu, kasus itu kini sudah masuk dalam tahap persidangan.

Baca juga: Kabar Terbaru Norma Risma, 6 Laporan Perzinahan Suaminya tak Juga Ditindak, Kini Tuntut Keadilan

Norma Risma didampingi oleh kuasa hukum dari tim Hotman 911, menghadiri persidangan di Pengadilan Negeri Serang, Selasa (19/3/2024).

Momen sebelum persidangan dibagikan oleh Hotman Paris di akun Instagramnya.

Norma Risma tampak didampingi oleh dua kuasa hukumnya.

"Hari ini agenda keterangan saksi, yaitu Norma Risma, orangtua Norma Risma Pak Nursalam, dan ketiga saksi yang pada saat itu ikut penggerebekan diduga perzinahan ini, memberikan keterangan di Pengadilan Negeri Serang," kata kuasa hukumnya, Subadria Nuka.

Pihaknya berharap nantinya majelis hakim memberikan putusan yang seadil-adilnya, agar para terdakwa atau pelaku ini bisa mendapatkan hukuman yang setimpal.

Norma Risma kini dilaporkan RZ ke polisi, akui punya bukti kuat dan bantah tak berzinaaengan ibu mertuanya. (Kolase: YouTube/Intens Investigasi dan TikTok)

"Karena mengingat betapa sedih rasa yang sudah dialami oleh Norma Risma," kata kuasa hukumnya yang lain, Riyan Ismawan.

Rupanya sidang tersebut berjalan terlambat karena kedua terdakwa belum tiba.

Agenda sidang seharusnya dijadwalkan pada pukul 08.30 WIB.

Namun Rozy dan Rihanah belum tiba, sehingga sidang diundur hingga pukul 13.30 WIB, dan dimulai persidangan pada pukul 16.00 WIB.

Subadria mengatakan, pada sidang tersebut kedua terdakwa tidak menyangkal tuduhan perzinahan dan penggerebekan yang dilakukan oleh warga.

"Baik Rozy maupun Rihanah tidak menyangkal semua yang disampaikan oleh Norma Risma dan saksi lainnya terkait penggerebekan," jelas dia.

Baca juga: Dulu Viral Nikahi Kakek Tajir Usia 70 Tahun, ABG Ini Meninggal Dunia, Pilu Penyebab Kematiannya

Namun ia menyayangkan karena keduanya tidak ditahan oleh aparat hukum, baik saat proses di Polda Banten maupun di kejaksaan.

Sebab hal itu membuat proses persidangan berjalan ngaret karena Rozy dan Rihanan kompak terlambat hadir.

"Kami berharap agar Rozy dan Rihanah ditahan agar proses persidangan tidak terhambat," jelasnya.

(*/tribun-medan.com) 

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter

 

Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com

 

Berita Terkini