TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - Mantan pengacara suami Norma Risma, JM ditangkap polisi, gegara cabuli pelajar SMP di Hotel.
Kasus Norma Risma adalah kasus perselingkuhan yang pernah membuat heboh Indonesia.
Seorang gadis bernama Norma Risma menjadi korban perselingkuhan yang dilakukan suami dan ibunya.
Baca juga: KISAH Pilu Tamara Bocah 12 Tahun Dipaksa Nikah Oleh Neneknya, Dibayar Rp140 Ribu Untuk Beli Jagung
Suami Norma Risma bernama Rozy Zay Hakiki berselingkuh dengan ibu kandung Norma Risma bernama Rihanan.
Atas kejadian itu, Norma Risma pun menceraikan Rozy Zay Hakiki.
Tak hanya cerai, Norma Risma melaporkan Rozy Zay Hakiki ke Polda Banten.
Norma Risma juga turut melaporkan Rihanah.
Polda Banten bahkan telah menetapkan Rihanah dan Rozy sebagai tersangka.
Baca juga: Dikira Mainannya, Anak di Solo Gunting Uang Bulanan Milik Ibunya, Makan Sebulan Terpaksa Ngutang
Usai viral, kasus tersebut perlahan redup dan sepi dari pemberitaan.
Kini, kasus Norma Risma kembali jadi perbincangan.
Namun bukan sosok Norma Risma, melainkan pengacara Rozy Zay Hakiki yang disorot.
Pengacara Rozy Zay Hakiki inisial JM (43) ditetapkan sebagai tersangka kasus pencabulan terhadap remaja berusia 14 tahun.
Catatan Kompas.com, JM mendamping Rozy saat dilaporkan mantan istrinya atas kasus perzinaan ke Polda Banten pada awal 2023.
Baca juga: Pak Guru Tewas Mengenaskan di Sumur, Kepala dan Kaki Masih Belum Ketemu, Setahun Dilaporkan Hilang
Penetapan JM sebagai tersangka oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Banten diungkap Kasubdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Banten Kompol Herlia Hartarani saat dikonfirmasi Kompas.com, Kompas.com melalui pesan WhatsApp. Kamis (7/12/2023).
Catatan Kompas.com, JM mendamping Rozy saat dilaporkan mantan istrinya atas kasus perzinaan ke Polda Banten pada awal 2023.