Berita Viral

VIRAL! Mantan Pengacara Suami Norma Risma Ditangkap, Cabuli dan Ancam Pelajar SMP Pakai Airsoft Gun

Editor: Satia
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Rihanah, Norma Risma dan mantan Suami serta pengacaranya yang ditangkap polisi

Meski statusnya menjadi tersangka, keduanya belum ditahan dan akan terlebih dahulu melakukan pemanggilan.

Adapun ancaman pasal 284 KUHPidana tentang Perzinaan yang dilakukan dua orang yang salah satu atau keduanya terikat perkawinan dan diadukan oleh isteri atau suami pelaku zina dan dilakukakan atas dasar suka sama suka.

Ancaman pidananya penjara maksimal 9 bulan.

 

Artikel ini diolah Tribuntrends

Baca Berita Tribun Medan Lainnya di Google News

Berita Terkini