Karo Memilih

Cory br Sebayang Sudah tak Bisa Otak-atik Pejabat Pemkab Karo, Akankah Menang Lagi Pilkada 2024?

Editor: Array A Argus
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Bupati Karo Cory br Sebayang saat ditemui di Kantor Bupati Karo, Jalan Jamin Ginting, Kabanjahe, beberapa waktu lalu.

TRIBUN-MEDAN.COM,KARO- Bupati Karo, Cory Sriwaty br Sebayang atau Cory br Sebayang sudah tak bisa lagi mengotak-atik atau membongkar pasang susunan pejabat di Pemkab Karo, jika nanti dirinya maju lagi sebagai calon Bupati Karo.

Aturan tersebut sudah tertuang secara baku pada Undang-Undang nomor 10 tahun 2016 tentang Pilkada.

Dalam undang-undang tersebut ditegaskan, bahwa calon incumben yang maju lagi pada Pilkada 2024 sudah tidak bisa melakukan bongkar pasang pejabat di masa enam bulan sebelum penetapan calon di bulan September mendatang. 

Baca juga: PDIP Mau Impor Calon Gubernur Sumut dari Luar Daerah, Padahal Kader Lokal Ada yang Berprestasi

"Untuk petahana, terutama pimpinan, yaitu Bupati sudah ada aturan tidak boleh lagi merombak pejabat di enam bulan sebelum penetapan calon. Artinya, penetapan calon kan rencananya itu di bulan September, jadi mulai bulan ini sudah tidak bisa lagi merombak struktur pejabat," tegas Ketua Bawaslu Kabupaten Karo, Gemar Tarigan, Minggu (24/3/2024).

Ia mengatakan, aturan ini sudah disampaikan oleh Bawaslu Karo melalui surat kepada Bupati Karo Cory br Sebayang sebagai pengingat. 

"Kemarin sudah kami sampaikan langsung ke Bupati, karena peraturannya sudah jelas. Kepala daerah yang mau maju di Pilkada, tidak bisa melakukan mutasi jajarannya, enam bulan sebelum penetapan calon," ucapnya.

Gemar mengatakan, aturan tersebut guna mencegah petahana memanfaatkan jabatannya untuk meraih suara.

Baca juga: Nasib Edy Rahmayadi pada Pilkada Sumut 2024, Golkar dan Gerindra tak Dukung, Lantas Partai Lain?

Dengan adanya aturan yang jelas seperti ini, maka tidak ada peluang bagi petahana untuk memanfaatkan posisinya pada Pilkada 2024. 

"Ya mungkin bisa saja ada petahana yang memberi iming-iming atau malah ancaman sama anak buahnya kalau enggak dukung bisa dipindah. Makanya diantisipasi saja dari awal," ungkapnya. 

Ditanya mengenai tanggapan Bupati Karo Cory br Sebayang tentang adanya peringatan ini, Gemar mengaku Cory memang menerima arahan dari Bawaslu.

Namun, di sisi lain, Cory juga terlihat sedikit kaget karena belum mendapatkan pemberitahuan dari Bagian Hukum Pemkab Karo.

Baca juga: Lolos ke DPR RI, Ijeck Siap Mundur dari Jabatan Jika Nanti Maju dan Menang Lagi jadi Gubernur Sumut

Dengan adanya aturan ini, muncul pertanyaan akankah Cory br Sebayang bisa menang lagi pada Pilkada Karo 2024 jika kembali maju?

Daftar Nama yang Digadang Jadi Calon Bupati Karo

Saat ini sejumlah nama dan tokoh mulai muncul ke publik terkait Pilkada Karo 2024.

Beberapa nama yang muncul merupakan 'wajah lama' dalam kancah politik di Kabupaten Karo.

Dari informasi diperoleh Tribun-medan.com, mereka yang kini digadang maju sebagai calon Bupati Karo diantaranya pensiunan Jenderal TNI, pendeta hingga ketua partai.

Satu diantara sosok yang jelas bakal maju lagi dalam Pilkada Karo 2024 adalah Cory br Sebayang.

Cory merupakan petahana sekaligus Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Karo.

Baca juga: Daftar Ketua Partai di Sumut yang Lolos DPR RI, Ada yang Tengah Diperiksa KPK Atas Dugaan Korupsi

Ia diprediksi kembali maju dalam Pilkada Jaro 2024 nanti.

Sebagai sosok yang berpengalaman di dunia politik dan pernah menjabat sebagai Wakil Bupati Karo, Cory tentunya tidak ingin menyia-nyiakan peluang di Pilkada Karo 2024 ini.

Kemudian, nama lain yang digadang maju sebagai calon Bupati Karo adalah Theopilus Ginting.

Theopilus merupakan Wakil Bupati Karo yang kini mendampingi Cory.

Namun, pada Pilkada Karo 2024 nanti, Theopilus diprediksi akan maju melawan Cory.

Apalagi Theopilus diketahui sudah mendaftar sebagai kader Golkar. 

Sosok selanjutnya yang kembali santer dikabarkan akan maju adalah Brigjen (Purn) Jusua Ginting.

Baca juga: Sosok Pendeta Penrad Siagian yang Lolos ke DPD RI, Diharap Jadi Pengganti Pdt Willem TP Simarmata

Jusua merupakan wajah lama dalam kancah politik di Kabupaten Karo.

Pada Pilkada tahun 2020, pensiunan Jenderal TNI yang berpasangan dengan Sabrina br Tarigan ini kalah dari pasangan Cory dan Theopilus.

Meski kalah, Jusua berada di posisi kedua.

Selanjutnya, nama lain yang muncul adalah Pt Edy Suranta Bukit.

Ketua Umum BPP Mamre GBKP Periode 2020 - 2025 ini disebut-sebut bakal mencalonkan diri pada Pilkada Karo.

Sebagai tokoh agama dari Gereja Batak Karo Protestan (GBKP), nama Edy Suranta Bukit santer terdengar maju dan kembali diusung PDI Perjuangan. 

Terakhir, ada nama Pdt Rudi Sembiring Meliala.

Baca juga: Sosok Fauzi, Eks Wartawan di Kepolisian Tembus ke DPRD Medan, Rebut Hati Warga Lewat Silaturahmi

Mirip dengan Edy Suranta Bukit, Pdt Rudi Sembiring Meliala juga berlatar sebagai pemuka agama dan pengusaha.

Rudi saat ini mulai mempromosikan dirinya lewat spanduk di Karo serta media sosial.

Isu yang beredar, Rudi berencana maju sebagai calon Bupati Karo lewat jalur independen.

Dikutip dari sejumlah sumber, Wakil Ketua Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Kabupaten Manggarai Barat, NTT ini merupakan sosok pengusaha sukses.

Baca juga: Sosok Jonatan Tarigan, Anak Samsul Tarigan Terduga Pengelola Barak Narkoba Lolos ke DPRD Sumut

Bisnisnya tersebar di beberapa kota di Indonesia di antaranya, Bali, Labuan Bajo, Sumba, Lombok, Medan, dan Jakarta.

Berbekal kekuatan finansial, Rudi Sembiring Meliala untuk berniat maju sebagai calon bupati Karo, tentu tidak dapat dipandang sebelah mata.

Dari sejumlah nama ini, sampai saat ini masih belum didapatkan informasi pasti apakah yang bersangkutan benar akan maju pada Pilkada Kabupaten Karo tahun ini.

Namun, seperti Cory dan Theopilus dari berbagai sumber yang didapat besar kemungkinan keduanya akan melanjutkan tahta Bupati Karo. (tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter    

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

 

Berita Terkini