Berita Viral

NASIB Sandra Dewi Usai Rekening Harvey Moeis Diblokir, Uang Rp76 Miliar dan Logam Mulia Juga Disita

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

NASIB Sandra Dewi Usai Rekening Harvey Moeis Diblokir, Uang Rp76 Miliar dan Logam Mulia Juga Disita

TRIBUN-MEDAN.COM – Beginilah nasib Sandra Dewi usai rekening suaminya Harvey Moeis diblokir.

Tak hanya rekening diblokir, uang Rp76 miliar dan logam mulia juga disita dari kediaman Harvey Moeis dan Sandra Dewi beberapa waktu lalu.

Lantas, bagaimana kini nasib Sandra Dewi imbas ulah Harvey Moeis terlibat dalam korupsi timah Rp217 triliun?

Adapun Direktur Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung RI, Kuntadi memastikan telah melakukan pemblokiran aset Harvey Moeis.

Hal itu buntut dugaan keterlibatan Harvey Moeis dalam tindak pidana pencucian uang (TPPU) PT Timah.

"Dalam setiap penanganan Tipikor (Tindak Pidana Korupsi) kami selalu menelusuri juga potensi adanya TPPU, kita sudah lakukan Helena Lim sudah kami sangkakan dalam TPPU tidak menutup kemungkinan tersangaka HM (Harvey Moeis)," kata Kuntadi, Senin (1/4/2024).

"Terkait harta benda penelusuran masih kita lakukan sepanjang ada kaitannya, menjadi alat, atau hasil kejahatan pasti akan kami lakukan penyitaan," lanjutnya.

Begitupun rekening pribadi milik suami Sandra Dewi itu yang sudah dilakukan pemblokiran sejak awal penyidikan kasus TPPU PT Timah.

Harvey Moeis Rugikan Negara Rp 271 Triliun, Suami Sandra Dewi Terancam Dimiskinkan (KOLASE/TRIBUN MEDAN)

"Pemblokiran sudah lama kita lakukan, pada saat awal penyidikan ini, bukan sekarang sekarang ini. Dan itu masih berkembang," ungkap Kuntadi. 

Lebih lanjut Kuntadi bicara kemungkinan nama Sandra Dewi ikut terseret sebagai tersangka TPPU. 

Kuntadi menjelaskan kemungkinan Sandra Dewi ikut terlibat masih terus didalami berdasarkan alat bukti yang telah diperiksa.

"Kami tidak bicara soal kemungkinan, tadi udah kami sampaikan penegakan hukum berdasarkan UU karena terkait alat bukti jadi nggak berandai andai," ujar Kuntadi.

Harvey Moeis diketahui baru dilakukan penahanan usai ditetapkan sebagai tersangka pada Rabu (27/3/2024). 

Sebagai informasi, dalam perkara ini tim penyidik telah menetapkan 15 tersangka, termasuk perkara pokok dan obstruction of justice (OOJ) alias perintangan penyidikan.

Dengan demikian, Harvey Moeis menjadi tersangka ke-16 dalam perkara ini.

Halaman
123

Berita Terkini