Disisi lain, uang senilai Rp 76 miliar disita dari rumah Harvey Moeis suami Sandra Dewi.
Uang tersebut disita oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) yang melakukan penggeledahan di rumah Harvey Moeis.
Tak hanya uang tunai, Kejagung juga menyita logam mulia milik Harvey Moeis dan Sandra Dewi.
Seperti diketahui, suami Sandra Dewi, Harvey Moeis ditetapkan menjadi tersangka ke-16 dalam kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas tima wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk periode 2015-2022.
Adapun kerugiaan yang dialami negara ditaksir mencapai Rp 271 triliun.
Selain Harvey Moeis, ada pesohor lain yang turut ditetapkan menjadi tersangka yaitu crazy rich PIK, Helena Lim.
(*/tribun-medan.com)
Baca juga: Bikin Onar di Gereja, Polisi di Kupang Mabuk dan Maki Pendeta saat Perjamuan Kudus: Kita Tindak !
Baca juga: Seorang Pria Ditangkap di Tembung Percut, Dikira Begal Babak Belur Dihajar Warga
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter