News Video

Kedua Belah Pihak Hadir, Sidang Sengketa Informasi Soal Dugaan Temuan Mayat di Unpri Kembali Digelar

Editor: Fariz
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

"Iya undangan sidang, kita masih dalam proses ya artinya karena surat permohonan dari pemohon itu, menurut kami belum sampai," katanya.

"Namun menurut pemohon sudah disampaikan kepada orang orang tertentu, bagian marketing tapi marketing belum menyampaikan kepada kami," sambungnya.

Ia mengatakan, dalam persidangan informasi tadi majelis hakim sempat menanyakan soal Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi atau PPID.

"Ada pertanyaan dari hakim, apakah sudah terbentuk PPID ya kami jawab belum, kami akan bentuk PPID," ungkapnya.

Lebih lanjut, Herman menuturkan bahwa sidang sengketa informasi tersebut nantinya akan dilanjutkan kembali beberapa Minggu yang akan datang.

"Karena kami nggak tahu apa yang mau kami sampaikan, informasi apa yang akan kami berikan kalau kami nggak tahu," ucapnya.

Sebelumnya, sejumlah warga didampingi tim Aliansi Advokat Sitop Hoaks mendatangi kantor Komisi Informasi Publik (KIP) Provinsi Sumatra Utara.

Kedatangan mereka ini, untuk menghadiri sidang sengketa informasi publik soal dugaan temuan mayat di Universitas Prima Indonesia (UNPRI) Medan beberapa waktu yang lalu.

Menurut Rio Darmawan Surbakti, selaku Pemohon Informasi, dirinya telah mengajukan permohonan tersebut melalui surat yang dilayangkan, pada 14 Desember 2023 silam.

Katanya, hal tersebut dilakukan guna meminta keterbukaan informasi publik dari pihak UNPRI terkait dugaan temuan mayat yang sempat viral, pada Desember 2023 lalu.

"Kedatangan kami ke kantor KIP ini untuk menghadiri persidangan informasi publik, yang mana beberapa waktu yang lalu kami mengajukan permohonan terkait dengan informasi publik ke UNPRI," kata Rio kepada Tribun-medan, Senin (25/3/2024).

Ia menjelaskan, saat persidangan pihak UNPRI tidak hadir dan tidak diketahui alasannya.

Padahal, KIP juga telah melayangkan surat kepada pihak UNPRI sebagai pihak yang bersengketa.

"Akan tetapi tidak ada tanggapan, makanya kami mengajukan permohonan dan hari inilah persidangan, akan tetapi pihak dari Unpri tidak hadir," sebutnya.

Diketahui, Pihak Universitas Prima Indonesia (Unpri) Medan, diduga mencoba menghilangkan barang bukti terkait adanya video viral soal temuan mayat di kampus mereka.

Halaman
123

Berita Terkini