TRIBUN-MEDAN.COM - Fakta-fakta Panglima Pajaji atau Agustinus Laucky ditangkap tim gabungan Polres Kapuas dan Polda Kalteng.
Dalam penangkapan ini, sebanyak 11 orang diamankan tim gabungan, Jumat (5/4/2024).
“Tim Gabungan Polres Kapuas dan BKO personel Polda Kalteng telah melakukan tindakan kepolisian terukur terhadap sekelompok orang yang dipimpin Agustinus Lucky,” ujar Kabid Humas Polda Kalteng Kombes Pol Erlan Munaji kepada Tribun.
Mereka ditangkap di area Pabrik Kelapa Sawit PT Lifere Agro Kapuas (LAK), Desa Teluk Hiri, Kecamatan Kapuas Barat, Kanupaten Kapuas, Kalimantan Tengah.
Kelompok Panglima Pajaji tersebut diamankan untuk dimintai keterangan lebih lanjut dan mengamankan sejumlah barang bukti berupa 11 bilah senjata tajam jenis mandau.
Kombes Erlan Munaji menjelaskan bahwa kelompok Panglima Pajaji diduga telah mengganggu ketertiban umum dengan cara menutup akses jalan di PT LAK.
“Jadi tidak hanya menutup akses, kesebelas orang tersebut diduga juga melakukan pengancaman terhadap karyawan dan pengguna jalan dengan menggunakan sejata tajam jenis Mandau,”ujarnya.
Hal tersebut tentu menjadi atensi dari pihak kepolisian untuk melakukan antisipasi terjadinya hal-hal yang tak diinginkan.
“Adapun kelompok masyarakat yang diamankan yaitu saudara AL, saudara MY, saudara A, saudara J, saudara A, saudara P, saudara R, saudara D, saudara L, saudara R, dansaudara A,”jelas dia.
Kombes Pol Erlan Munaji pun mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk selalu menjaga kamtibmas di wilayahnya masing-masing dengan tidak melakukan kegiatan yang melanggar aturan.
“Mari kita selalu menjaga iklim investasi di Bumi Tambun Bunagi, serta menciptakan di wilayah Kalimantan Tengah yang aman dan nyaman,”kata Erlan Munaji.
Terkait mereka yang diamankan, akan dikenakan Pasal 2 Ayat (1) UU Nomor12/DRT/ Tahun 1951 dan atau Pasal 335 Ayat 1 Jo Pasal 55 Ayat 1 KUHPidana.
"Mereka diduga melakukan tindak pidana tanpa hak membawa, meyimpan, dan atau menguasai senjata tajam tanpa ijin dan atau barang siapa secara melawan hukum memaksa orang lain supaya melakukan, tidak melakukan atau membiarkan sesuatu, dengan memakai kekerasan, atau dengan memakai ancaman kekerasan, baik terhadap orang itu sendiri maupun orang lain,"jelasnya.
Fakta-fakta tentang Panglima Pajaji yang dirangkum Tribun-medan.com:
1. Tutup akses menuju Pabrik Kelapa Sawit dan ancam karyawan
Penangkapan itu diduga buntut dari aksi demo yang dilakukan oleh masyarakat adat bersama Pasukan Pantak Padagi yang di Pimpinan Pangalima Pajaji, Agustinus Laucy.
Menurut informasi, awalnya mereka berjuang membela tanah masyarakat adat Dayak yang diduga dikuasai oleh Pabrik Kelapa Sawit PT Lifere Agro Kapuas (LAK) di Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah.
Dalam sebuah video berdurasi 8 (delapan) detik itu terlihat Panglima Pajaji sedang diborgol dengan posisi tangan di belakang menggunakan celana panjang tanpa baju dengan badan penuh Tato.
Dalam video tersebut Panglima Pajaji tidak sendirian, namun juga terlihat sejumlah orang yang juga sedang diborgol dan diamankan di sebuah tempat.
Setidaknya 10 orang diamankan bersama Panglima Pajaji, Agustinus Lucy.
Sebelumnya, Panglima Pajaji bersama pasukannya dikabarkan memimpin aksi unjuk rasa di sebuah perusahaan kelapa sawit yakni PT Lifere Agro Kapuas (PT LAK) di Kecamatan Kapuas Barat, Kabupaten Kapuas pada Kamis (4/4/2024).
Dalam surat pemberitahuan yang disampaikan ke Polres Kapuas, Panglima Pajaji mengerahkan lebih dari 3000 masa.
Massa itu baik dari Pasukan Misterius Pantak Padagi Borneo maupun dari Aliansi Masyarakat. Namun, massa hanya belasan orang. Dalam aksi ini massa menuntut agar Perusahaan Kelapa Sawit melakukan ganti rugi terhadap lahan masyarakat adat Dayak.
2. Kritik pembangunan IKN dan Bel Warga Rempang
Panglima Pajaji, salah satu tokoh masyarakat di Pulau Kalimantan sempat jadi bahan perbincangan setelah berseteru dengan Panglima Jilah. Perseteruan itu terkait ketidaksetujuannya terhadap pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN).
Tidak hanya itu saja, sosok Panglima Pajaji juga menjadi sorotan setelah menegaskan akan membela warga Rempang yang tergusur gara-gara proyek pembangunan Rempang Eco City.
Demi membela warga Rempang, Panglima Pajaji bahkan sampai berseteru dengan TNI.
Panglima Pajaji merupakan pria asli Suku Dayak, Kalimantan, yang lahir pada 15 Agustus 1995. Ia dikabarkan kerap tinggal di Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat, dan di Kapuas, Kalimantan Tengah.
Panglima Pajaji juga dikenal sebagai pemimpin Pasukan Pantak Padagi Borneo.
Ia terus menyerukan kepada komunitasnya untuk terus bersatu dalam menjaga tradisi dan budaya Suku Dayak dari gerusan modernisasi. Karena menurutnya tidak ada orang lain yang lebih mampu menjaga tradisi, budaya, dan warisan suku Dayak kecuali orang Dayak itu sendiri.
Baca juga: DERETAN Kontroversi Panglima Pajaji Bikin Onar, Kini Ditangkap Polisi Ganggu Pabrik Kelapa Sawit
(*/tribun-medan.com)