Berita Viral

DERETAN Kontroversi Panglima Pajaji Bikin Onar, Kini Ditangkap Polisi Ganggu Pabrik Kelapa Sawit

Agustinus lucky atau Panglima Pajaji ditangkap oleh Polda Kalimantan Tengah terkait membuat onar di area Pabrik Kelapa Sawit. 

fB
PANGLIMA PAJAJI DITANGKAP: Pimpinan Pasukan Pantak Padagi itu dikabarkan ditangkap bersama sejumlah masyarakat Adat Dayak setempat di Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah. Penangkapan itu diduga buntut dari aksi demo yang dilakukan oleh masyarakat adat bersama Pasukan Pantak Padagi yang di Pimpinan oleh Pangalima Pajaji, Agustinus Lucy. (fb) 

TRIBUN-MEDAN.com - Agustinus lucky atau Panglima Pajaji ditangkap oleh Polda Kalimantan Tengah terkait membuat onar di area Pabrik Kelapa Sawit. 

Panglima Pajaji merupakan panglima adat di Kalimantan Barat. Ia sering terlibat konflik dengan warga mau pun dengan Panglima Jilah pimpinan adat Dayak. 

Panglima Pajaji memiliki banyak kontroversi dan  konflik. 

Lantas apa saja kontroversi Panglima Pajaji?

Panglima Pajaji Ditangkap Bikin Onar di Pabrik Kelapa Sawit

Pada Jumat (7/4/2024), Panglima Pajaji ditangkap Polda Kalimantan Tengah. 

Ia ditangkap bersama dengan 10 orang lainnya. 

“Tim Gabungan Polres Kapuas dan BKO personel Polda Kalteng telah melakukan tindakan kepolisian terukur terhadap sekelompok orang yang dipimpin Agustinus Lucky,” ujar Kabid Humas Polda Kalimantan Tengah, Kombes Pol Erlan Munaji. 

Mereka ditangkap di area Pabrik Kelapa Sawit PT Lifere Agro Kapuas (LAK), Desa Teluk Hiri, Kecamatan Kapuas Barat, Kanupaten Kapuas, Kalimantan Tengah.

Kelompok Panglima Pajaji tersebut diamankan untuk dimintai keterangan lebih lanjut dan mengamankan sejumlah barang bukti berupa 11 bilah senjata tajam jenis mandau.

Kombes Erlan Munaji menjelaskan bahwa kelompok Panglima Pajaji diduga telah mengganggu ketertiban umum dengan cara menutup akses jalan di PT LAK.

“Jadi tidak hanya menutup akses, kesebelas orang tersebut diduga juga melakukan pengancaman terhadap karyawan dan pengguna jalan dengan menggunakan sejata tajam jenis Mandau,”ujarnya.

Hal tersebut tentu menjadi atensi dari pihak kepolisian untuk melakukan antisipasi terjadinya hal-hal yang tak diinginkan.

“Adapun kelompok masyarakat yang diamankan yaitu saudara AL, saudara MY, saudara A, saudara J, saudara A, saudara P, saudara R, saudara D, saudara L, sa udara R, dansaudara A,”jelas dia.

Aniaya Pegawai SPBU

Sumber: Tribunnews
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved