Berita Viral
DI Sidang Korupsi, Eks Wakil Walikota Fitrianti Ungkap Suami Berulang Kali Selingkuh: Proses Cerai
Dalam sidang perkara korupsi, eks Wakil Walikota Palembang, Fitrianti Agustianda alias Finda membuat pengakuan yang mencengangkan.
TRIBUN-MEDAN.com - Dalam sidang perkara korupsi, eks Wakil Walikota Palembang, Fitrianti Agustianda alias Finda membuat pengakuan yang mencengangkan.
Hadir sebagai terdakwa, Finda mengaku sedang proses cerai dengan suaminya, Dedi Sipriyanto. Padahal, Dedi Sipriyanto juag sebagai terdakwa dalam perkara korupsi biaya pengganti pengolahan daerah (BPPD) PMI Kota Palembang.
Finda turut menyebut bahwa suaminya telah berselingkuh.
Pengakuan itu mencuat saat Ketua Majelis Hakim, Masriati, menanyakan status hubungan antara kedua terdakwa yang duduk berjauhan dalam ruang sidang.
Finda, dengan tenang menjawab, "Istri, tapi sedang dalam proses bercerai, Yang Mulia."
Kuasa hukum Fitrianti Agustinda, Achmad Taufan Soedirjo, membenarkan kabar tersebut dan mengungkapkan alasan di balik keretakan rumah tangga kliennya.
Menurut Taufan, perceraian ini dipicu oleh dugaan perselingkuhan berulang yang dilakukan oleh Dedi Sipriyanto.
"Adanya dugaan perselingkuhan oleh Pak Dedi yang sudah berulang. Akhirnya beliau (Fitrianti) sudah tidak mampu menahan perasaan lagi. Sebab semenjak jadi Wawako terus ditahan sampai hari ini pada saat masalah di lapas terjadi lagi. Dan itu terakhir yang bisa ditoleransi oleh Bu Fitri, selanjutnya dia minta diproses secara hukum," jelas Taufan usai sidang.
Baca juga: CURHAT Mahfud MD 2 Cucunya Keracunan MBG dan Dirawat Inap di Rumah Sakit: Muntah-Muntah di RS
Baca juga: KRONOLOGI Pemain Musik Ketipung Dikeroyok Tamu di Pesta Nikah, Pengantin Pria Ikut Pukul
Taufan juga mengungkap bahwa proses perpisahan ini bukan hanya sebatas gugatan cerai.
Sebagai bentuk akumulasi kekecewaan yang telah lama dipendam, Finda bahkan telah mengambil langkah hukum lebih jauh dengan membuat laporan polisi terkait perselingkuhan yang dilakukan suaminya.
"Kami tegaskan jangan kaget kalau ternyata banyak hal baru timbul dalam persidangan. Perlu saya tegaskan juga, kami sudah datang ke kepolisian ada laporan Ibu Fitri kepada Pak Dedi.
Terus ada juga gugatan perceraian yang semua itu adalah akumulasi yang dipendam Ibu Fitri selama ini," tegas Taufan.
Kasus ini merupakan dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan keuangan di tubuh Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Palembang.
Pengelolaan biaya pengganti pengolahan darah (BPPD) di PMI Kota Palembang periode Tahun 2020 hingga 2023.
Kasus ini menyeret nama Fitrianti Agustinda (FA), Eks Wakil Walikota Palembang (periode 2016-2023) dan juga menjabat sebagai Ketua PMI Kota Palembang periode 2019–2024.
Wakil Walikota Palembang
Fitrianti Agustianda
Dedi Sipriyanto
korupsi biaya pengganti pengolahan daerah
Tribun-medan.com
| PENGAKUAN Ammar Zoni Dapat Pesan WA Misterius, Tawarkan Hentikan Kasus Tapi Bayar Rp 300 Juta |
|
|---|
| SATU Tahun Prabowo-Gibran, Aliansi Mahasiswa Nusantara Sorot Kebijakan dan Harapan Program ke Depan |
|
|---|
| RELAWAN MBG Geruduk Dapur SPPG, Kesal Gaji Dipotong Rp 130 Ribu Jadi Rp 100 Ribu, Lembur Tak Cair |
|
|---|
| ALASAN Fideli Amin Bunuh dan Bakar Istrinya di Ladang Tebu: Cekcok dan Sering Ditolak Berhubungan |
|
|---|
| PEMILIK Bakso Babi Ogah Pasang Spanduk Non Halal Takut Omzet Turun, Warga Kesal Langsung Bikin Aksi |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.