Pilpres 2024

Dibacakan Hari Ini, Prediksi 3 Kemungkinan Putusan Sidang Sengketa Pilpres 2024 dan Dampaknya

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Suasana sidang lanjutan sengketa hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin (1/4/2024). Dalam sidang tersebut MK memeriksa 11 saksi dan tujuh ahli yang dihadirkan dari pemohon Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN).

Asrinaldi pun menjelaskan bahwa dalam sidang ada gugatan yang menyebutkan permohonan untuk minta pemilu dua putaran, namun wakil Prabowo Gibran digantikan, setelah itu bahwa aparatur negara, menteri, serta presiden terlibat kecurangan perolehan suara oleh Paslon 02 Prabowo-Gibran.

Asrinaldi mengatakan, asas Ultra Petita dapat saja dikeluarkan oleh MK karena melihat perolehan suara Paslon Anies-Muhaimin berada di posisi kedua dalam perolehan suara.

“Karena dianggap suara dari Prabowo yang melebihi 53 persen dianggap sebagai suara curang diperoleh dari keterlibatan aparatur, presiden, menteri, aparat desa, itu yang mungkin saja terjadi karena ultra petitum dari MK bisa menghasilkan keputusan seperti itu karena dianggap upaya untuk menyelamatkan demokrasi,” ujar Asrinaldi.

Ia menegaskan, peluang konflik pasca keputusan tersebut akan terjadi pada masyarakat.

Selain itu, ia juga memprediksi akan adanya konsolidasi para pejabat elit untuk melakukan power sharing.

“Masyarakat itu cenderung bekerja, cenderung ada konflik, tapi jika dicegah oleh elit yang memobilisasinya tidak akan terjadi, tapi jiika dibiarkan maka konflik horizontal akan terjadi,” kata Asrinaldi.

Anies-Ganjar Hadir, Prabowo-Gibran "Ngantor"

Calon presiden nomor urut 1, Anies Baswedan enggan berkomentar banyak menjelang putusan MK.

Dia meminta semua pihak bersabar menunggu hari esok.

"Kita menunggu, kita lihat hasilnya nanti," ujar Anies di kawasan Pejaten, Jakarta.

Anies juga mengaku akan hadir di MK hari ini bersama dengan Muhaimin Iskandar atau Cak Imin.

"Kami rencanakan hadir," ujar Anies.

Eks Gubernur DKI Jakarta itu lantas menyoroti proses sidang MK.
Menurutnya, kali ini banyak pihak yang menjadi Amicus Curiae atau sahabat pengadilan.

"Baru kali ini sidang MK dimana begitu banyak pihak yang menyatakan ingin menjadi sahabat pengadilan, sesuatu yang belum pernah terjadi sebelumnya," ujarnya.

Sementara itu kandidat presiden dan wakil presiden nomor urut 3, Ganjar Pranowo-Mahfud MD dipastikan bakal hadir saat MK membacakan putusan hari ini.

"Pak Ganjar dan Pak Mahfud hadir," ujar Anggota Tim Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Heru Muzaki.

Ketua Tim Hukum Ganjar Pranowo - Mahfud MD, Todung Mulya Lubis mengatakan, pihaknya tak memiliki persiapan khusus menjelang putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

"Persiapannya cuma nunggu saja sampai sidang hari Senin," kata Todung.

Todung menjelaskan, semua keterangan termasuk alat bukti sudah diserahkan ke MK. Sehingga, saat ini pihaknya hanya menunggu keputusan.

"Kan sudah semua dimasukkan, permohonan sudah, saksi sudah, ahli sudah, kesimpulan sudah," ujarnya.

Direktur Jubir TKN Prabowo-Gibran, Viva Yoga Mauladi merespons soal persiapan putusan sengketa Pilpres 2024 besok di Mahkamah Konstitusi (MK).

Dikatakan Viva Yoga bahwa dikarenakan sidang putusan sengketa di hari kerja. Prabowo dan Gibran tak akan hadir langsung ke MK.

"Ya, kan hari kerja. Jadi, ya, semua di kantor," kata Viva Yoga.

Adapun untuk perwakilan dari Tim Kampanye Nasional Prabowo Gibran di MK. Dikatakannya akan dihadiri oleh tim kuasa hukum.

"Tim hukum 02 yang akan hadir," ujar Viva Yoga.

Kuasa hukum Prabowo-Gibran, Fahri Bachmid, menjelaskan bahwa bukan suatu kewajiban kliennya hadir langsung pada sidang putusan sengketa Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK).

"Mengenai Pak Prabowo apakah hadir besok, itu sepenuhnya pada ketua tim nantinya Prof Yusril Ihza Mahendra. Apakah nanti ada koordinasi terkait dengan itu atau seperti apa," kata Fahri.

Kemudian dijelaskannya bahwa kliennya tak hadir sepanjang sidang sengketa Pilpres 2024.

Hal itu dikatakannya karena sudah diwakili oleh kuasa hukum.

"Jadi untuk mengenai agenda besok barangkali kami akan informasikan.

Dan nanti itu akan disampaikan Prof Yusril yang akan berkoordinasi dengan Pak Prabowo apakah akan hadir atau tidak. Tapi yang jelas bukan suatu kewajiban," terangnya.

Karena memang, dikatakan Fahri kliennya bersengketa di MK itu pada hakekatnya telah dimandatkan atau diwakili tim kuasa hukum.

"Jadi bukan sebuah kewajiban hukum secara prinsipal untuk hadir secara langsung," tegasnya.

Aktifkan Siskamling

Pihak kepolisian mengimbau kepada seluruh masyarakat agar mengaktifkan siskamling di lingkungan masing-masing.

Hal tersebut guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat jelang pembacaan putusan MK terkait sengketa pilpres.

"Kami mengajak warga mengaktifkan poskamling, mengajak partisipasi aktif masyarakat menjaga situasi kondisi di masyarakat untuk tetap kondusif, aman dan sejuk menjelanh pengumuman resmi hasil sengketa pilpres oleh MK," kata Dirbinmas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Badya Wijaya.

Badya juga mengimbau kepada masyarakat agar tidak terpancing isu-isu menyesatkan atau provokasi-provokasi terutama dari media sosial.
Masyarakat katanya diharapkan bisa memilah informasi mana yang benar dan mana yang hoaks.

"Mengimbau agar bijak dalam bermedsos agar tidak mudah terprovokasi dengan berita hoaks dan dapat memilah kebenaran berita yang 'hoax'serta berita yang sebenarnya," katanya. (tribun network/ibz/mar/mat/wly)

8 Hakim MK yang Adili Sengketa PHPU Pemilu 2024

1. Suhartoyo

2. Saldi Isra

3. Arief Hidayat

4. Enny Nurbaningsih

5. Daniel Yusmic Pancastaki Foekh

6. Guntur Hamzah

7. Ridwan Masyur

8. Arsul Sani

(*/ Tribun-medan.com)

Berita Terkini