Adik Tikam Abang karena Pak Ogah

Tusuk Leher Abang Tiri Pakai Gunting, Gilang Prasetya Sebut Tak Sengaja Menusuk Korban

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolsek Helvetia, Kompol Alexander Putra Piliang sedang merilis Gilang, pelaku pembunuhan terhadap Abang tirinya bernama Panji Satria, Senin (6/5/2024).

"Jadi, ketika si Abang melakukan pengaturan, si adek mau gantikan, terjadi cekcok, mereka bertengkar kemudian terjadi perkelahian,"kaya Kompol Alexander Piliang, Senin (6/5/2024).

Setelah menikam Abang tirinya, pelaku melarikan diri ke beberapa daerah diantaranya Tapsel, Riau, Pekanbaru. Selanjutnya ke Bukit Tinggi Sumatera Barat, lanjut ke Solok kemudian ke sampai ke Bogor.

Di Bogor inilah ia kemudian menyerahkan diri dan meminta Polisi menghubungi keluarganya di Medan.

Setelah menyerahkan diri, Polsek Medan Helvetia menjemput tersangka lalu ditahan di Polsek.

Akibat perbuatannya tersangka terancam kurungan penjara 15 tahun penjara

"Untuk tersangka kita kenakan pasal 338 KUHP subsider 351 ayat 3. Ancaman hukuman 338 15 tahun dan 351 itu 7 tahun."

(Cr25/tribun-medan.com

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter   dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

Berita Terkini