Polda Sumut

Puluhan Genk Motor Kocar-kacir Dikejar Polisi Saat Tawuran dengan Warga, 1 Pelaku Ditangkap

Editor: Arjuna Bakkara
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Polsek Delitua mengamankan geng motor Dedem Kurniawan (19) warga Jalan Karya Bakti Kelurahan Sari Rejo Kecamatan Medan Polonia Kota Medan beserta sejumlah senjata tajam, pelaku tawuran di Underpass Titi Kuning, Jalan BZ Hamid, Kelurahan Titi Kuning, Kecamatan Medan Johor, Kota Medan, Kamis (9/5/2024) sekira pukul 01.00 WIB lalu.

TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN-Puluhan geng motor bersenjata tajam yang berkeliaran meresahkan pengguna jalan di Underpass Titi Kuning, Jalan BZ Hamid, Kelurahan Titi Kuning, Kecamatan Medan Johor, Kota Medan, Kamis (9/5/2024) sekira pukul 01.00 WIB lalu.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi SH SIK dikonfirmasi Minggu (13/5/2024) mengatakan, Geng motor yang didominasi para remaja ini berkonvoi di jalanan sambil mengacungkan berbagai jenis senjata tajam.

"Mendapat informasi adanya kelompok geng motor yang telah tawuran dengan warga, Polsek Delitua bergegas mendatangi lokasi,"ujar Kabid Humas.

Saat polisi datang ke lokasi, kelompok geng motor tersebut kocar-kacir melarikan diri dengan sepeda motornya.

Kapolsek Delitua, Kompol Dedy Dharma yang tiba lokasi ketika mengaku, adanya puluhan geng motor bersajam yang membuat resah di wilayah hukumnya.

Dedy mengatakan, awalnya polisi mendapat informasi dari Polsek Medan Kota bahwa ada kelompok geng motor telah tawuran dengan warga di Jalan Sakti Lubis, Kecamatan Medan Kota.

Selanjutnya polisi melakukan pengejaran yang membuat kelompok itu melarikan diri ke arah Jalan AH Nasution (Wilkum Polsek Delitua).

"Kita yang saat itu sedang melaksanakan patroli di Jalan Karya Wisata kemudian bergerak ke Jalan AH Nasution. Nah, dari arah berlawan kita lihat sekitar 25 sepeda motor melintas dengan kencang ke arah Underpass Titi Kuning dengan membawa senjata tajam," kata Dedy, Minggu (12/5/2024) malam.

Polsek Medan Kota sebelumnya menginformasikan kepada Polsek Delitua melalui HT.k

Kemudian Personil Polsek Delitua melakukan pencegatan dan pengejaran terhadap penjahat kawanan Genk motor yang meresahkan tersebut.

Tepat di simpang Jalan Karya Jaya, geng motor itu dihadang oleh petugas unit Reskrim Polsek Medan Kota lalu melarikan diri sambil berpencar ke arah underpass dan ke Jalan BZ Hamid.

"Sekitar 100 meter sebelum Perguruan Harapan Mandiri, Polisi berhasil mengamankan 1 pelaku Dedem Kurniawan (19) warga Jalan Karya Bakti Kelurahan Sari Rejo Kecamatan Medan Polonia Kota Medan," kata dedi.

Darinya Polisi mengamankan barang bukti senjata tajam. Namun 2 pelaku lainnya berinisial T dan R yang sudah teridentifikasi dengan berboncengan melarikan diri ke arah Jalan Sisingamangaraja.

Dari pelaku Dedem Kurniawan polisi mengamankan sebilah samurai dengan panjang 87 cm, satu unit handphone dan satu unit sepeda motor.

"Polisi akan bertindak tegas terhadap kelompok genk motor, sekalipun mereka dibawah umur ada proses hukum yang mengaturnya," pungkasnya.(jun-tribun-medan.com).

 

Berita Terkini