* Penerimaan CPNS 2024
TRIBUN-MEDAN.com -Kabar terbaru kapan penerimaan pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) 2024.
Pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) akhirnya mengumumkan, pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 dibuka Juni.
Demikian pula dengan pendaftaran seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk tenaga non-ASN dan eks THK 2 yang tercatat di sistem Badan Kepegawaian Negara (BKN).
“Kami targetkan pendaftaran CASN dimulai Juni 2024,” ujar Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas dalam keterangan tertulisnya.
Seperti tahun-tahun sebelumnya, rekrutmen tahunan ini akan dilaksanakan secara terpusat di instansi daerah.
Selain itu, seleksi nasional secara online ini tidak hanya diperuntukkan bagi lulusan perguruan tinggi, tetapi juga bagi lulusan sekolah menengah atas (SMA) sederajat.
Oleh karena itu, diperlukan informasi lebih lanjut mengenai prosedur dan penjelasan mengenai pembagian instansi di tingkat pusat dan daerah.
Selain itu, sebelum pelaksanaan seleksi, peserta dapat melakukan proses registrasi di situs resmi: https://sscasn.bkn.go.id/.
Baca juga: Beda Peryaratan dan Penempatan PPPK Guru, PPPK Teknis, PPPK Kesehatan dan CPNS 2024
Syarat wajib yang harus dilakukan adalah membuat akun baru, meskipun Anda sudah pernah membuat akun SSCASN.
Baca juga: Klasemen Terkini Liga Inggris Usai Man United dan Chelsea Menang, Jadwal Laga Terakhir Pekan Ini
Peserta yang ingin melakukan registrasi harus mengikuti beberapa langkah berikut:
1. Pembuatan Akun
Membuka situs resmi https://sscasn.bkn.go.id/
Pilih menu "SSCASN" di kanan atas dan pilih "buat akun" Pada laman “Pendaftaran Akun
SSCASN 2024” pelamar dapat mendaftar lebih dulu untuk membuat akun.
Selanjutnya isi semua data identitas yang diminta seperti NIK dan nomor KK
Sistem akan otomatis membaca daya yang telah dimasukkan, dan selanjutnya mengisi alamat email, pilihan password, dan kirim data-data tersebut
Kemudian lihat email yang telah didaftarkan untuk konfirmasi.
2. Login dan Pengisian Data Diri
Setelah memiliki akun, peserta harus login pada situs https://sscasn.bkn.go.id/
Klik menu login dan masukkan NIK serta password yang telah didaftarkan
Lengkapi data diri Anda pada kolom yang tersedia
Pilih formasi jabatan sesuai dengan latar belakang pendidikan.
Dianjurkan untuk tidak mendaftar CPNS yang tidak sesuai kelulusan, karena dapat bermasalah di kemudian hari
Pastikan semua data terisi dan sesuai dengan identitas yang ada.
Selanjutnya, unggah dokumen secara lengkap seperti, pas foto, foto selfie memegang KTP, dan kartu bukti pembuatan akun, persyaratan Ijazah, akreditasi kampus dan lain-lainnya sesuai format situs
Unggah berkas foto copy atau asli harus sesuai (jika diminta), surat pernyataan dan lainnya
Akses menu ‘unggah dokumen’ untuk mengunggah dokumen, dan klik ‘kirim’ data
Pastikan semua berkas terisi dengan benar, agar terhindar keputusan tidak lulus hanya karena salah atau lalai memberikan data.
3. Proses verifikasi dan Pencetakan Kartu
Setelah semua bekas selesai diisi, cek resume pendaftaran, periksa semua data dengan benar, kemudian kirim data.
Selanjutnya, cetak bukti kartu pendaftaran untuk disimpan sementara sampai mendapatkan hasil verifikasi berkas.
Tahap verifikasi dilaksanakan melalui seleksi administrasi oleh panitia secara online
Dengan cara, login situs SSCASN dengan akun yang telah didaftarkan, dan cek hasil seleksi administrasi lulus atau tidak
Jika lulus, lakukan cetak kembali kartu pendaftaran untuk melakukan update
Cek jadwal dan lokasi tes melalui situs BKSDM di daerah tempat Anda mendaftar, yang biasanya dimuat online oleh situs resmi atau medsos BKSPDM setempat.
Namun apa jadinya jika data diri yang dimasukan peserta mengalami kesalahan di beberapa subjek.
Lantas Bagaimana cara untuk memulihkan data yang mengalami kesalahan pada data diri yang telah diupload pada akun SSCASN ?
Ketentuan dan Cara Mengubah Data Diri Pada Akun SSCASN
Melansir laman Frequently Asked Questions (FAQ) di Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN), memperbaiki data diri masih bisa dilakukan sebelum peserta klik 'Akhiri Pendaftaran' di halaman Resume.
Hal ini dikarenakan peserta dapat kembali ke halaman sebelumnya.
Baca juga: Klasemen Terkini Liga Inggris Usai Man United dan Chelsea Menang, Jadwal Laga Terakhir Pekan Ini
Baca juga: Ketua BPK Bungkam Langsung Kabur Gara-gara Terungkap di Persidangan Auditor BPK Minta 12 Miliar
Namun, jika ternyata ada data yang perlu diperbaiki bahkan setelah pengiriman, Anda dapat memperbaikinya setelah peserta dinyatakan lulus.
Data juga dapat diproses pada saat penetapan NIP.
Oleh karena itu, peserta harus sangat berhati-hati dalam mengisi data diri dan tidak boleh terburu-buru, melainkan membaca kembali informasi dan mengisi data secara perlahan untuk memastikan tidak ada yang salah.
(cr30/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter