Kata Wenny, ibunya sudah dioperasi beberapa hari lalu.
Namun, karena luka bakar masih parah, operasi kedua akan dilakukan.
"Ibu baru 1 kali operasi. Tadi dokter bilang kemungkinan besok atau Jumat entah Sabtu mau operasi ke 2. Luka bakar sekarang 52 persen dari muka sampai lutut,"kata Wenny, Kamis (16/5/2024).
Biaya Herlinda selama berada di RS Haji Medan dibayar secara umum, bukan menggunakan BPJS kesehatan.
Pihak rumah sakit menyebut Herlinda merupakan korban kejahatan, sehingga tidak tercover badan penyelenggara penjamin sosial (BPJS).
Untuk membayar biaya tagihan, Wenny bilang, mereka sampai menjual barang berharga.
Tiga hari dirawat tagihan ibunya sudah mencapai Rp 20 an juta.
Sementara prediksi biaya rawat inap dan operasi diperkirakan lebih dari Rp 50 jutaan.
"Biaya 50 juta lebih karena umum, gak bisa pakai BPJS karena korban kekerasan. Mohon, mana tau ada yang mau membantu. Proses penyembuhan lama,"harapnya.
(Cr25/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan