Berita Viral
DUA Jenderal Disorot karena Kasus Vina Cirebon, Pengadilan Buka Berkas Lagi, Berikut Fakta-faktanya
Dua jenderal ikut terseret karena kasus Vina Cirebon yang belakangan menjadi perbincangan publik kembali karena kasusnya yang belum
TRIBUN-MEDAN.COM – Dua jenderal disorot karena kasus Vina Cirebon.
Adapun kasus Vina Cirebon ternyata tak hanya menyeret delapan orang terpidana, namun dua jenderal juga ikut disorot.
Seperti perwira tinggi Polri Adi Vivid Agustiadi Bachtiar yang ikut disorot dan dikaitkan dengan kasus pembunuhan Vina di Cirebon.
Tak hanya itu, Brigjen Indra Jafar juga pernah menjabat Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Cirebon Kota ikut diseret dalam kasus Vina Cirebon.
Berikut fakta-fakta disorotnya 2 jenderal dan Pengadilan Negri Kota Cirebon buka berkas kasus Vina kembali.
Adapun Dimas Sandi Kresna, Humas Pengadilan Negeri Kota Cirebon, menyampaikan kasus pidana Vina dan Eki, menyeret delapan orang terpidana. Ke delapan orang terpidana itu ditangani dengan tiga buah berkas.
Berkas pertama terpidana atas nama saka Tatal dengan Nomor 16, Pidsus Anak, 2016, PN Cirebon, dengan vonis 8 tahun kurungan penjara, perkara ini diputus 10 Oktober 2016.
Berkas kedua terpidana atas nama Rifaldi Aditya Wardana dan Eko Ramadhani dengan Nomor 3 Pidana B, 2017, PN Cirebon dengan vonis seumur hidup, perkara ini diputus 26 Mei 2017.
Berkas ketiga terpidana atas Nama Hadi Saputra alias Bolang, Eka Sandi alias Tiwul, Jaya alias Kliwon, Supriyanto alias Kasdul, Sudirman, kelima terpidana ini dengan Nomor 4, Pidana B, 2017, PN Cirebon, dengan vonis seumur hidup, perkara ini diputus pada 26 Mei 2017.
Kasus ini pun sudah melalui tahapan kasasi hingga grasi di tahun 2019, namun ditolak.
Dimas menyebut, dirinya tidak bisa memberikan banyak data karena merupakan kasus yang telah lama.
Dirinya juga merasa tidak berhak untuk menceritakan jalannya persidangan karena tidak tahu, dan belum bertugas di saat itu.
Sementara itu, nama Adi Vivid Agustiadi Bachtiar dikaitkan dengan kasus pembunuhan Vina Cirebon.

Pada tahun 2016-2018, ketika Adi Vivid Agustiadi Bachtiar masih berpangkat AKBP, pernah menjadi sebagai Kapolres Cirebon Kota.
Namun faktanya, AKBP Adi Vivid Agustiadi Bachtiar menjabat Kapolres Cirebon Kota sejak Desember 2016.
Vina Cirebon
Adi Vivid Agustiadi Bachtiar
Brigjen Indra Jafar
dua jenderal terseret dalam kasus Vina Cirebon
viral di media sosial
Tribun-medan.com
TIGA HAKIM Dilaporkan Pihak Tom Lembong, Ahli Hukum Pidana dari IBLAM Law School: Keputusan Keliru |
![]() |
---|
PEKERJAAN Asli Andi Maisara, 3 Kali Beraksi, Tertangkap Curi Berlian Sambil Tenteng Tas Hermes |
![]() |
---|
KRONOLOGI Kasus Silfester Matutina yang Akan Dieksekusi Kejagung, Buntut Polemik Ijazah Jokowi |
![]() |
---|
BIKIN Sedih Guru Honorer, 35 Anggota DPRD Purwakarta Masuk Daftar Penerima BSU, Janji Tak Cairkan |
![]() |
---|
SOSOK Kakek Saiun Usia 73 Tahun Nikahi Gadis 27 Tahun, Punya Lahan Sawit, Klaim Saling Cinta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.