Iswar menegaskan, bahwa lokasi titik parkir berlangganan adalah seluruh objek retribusi parkir yang telah ditetapkan dalam Peraturan Wali Kota Medan (Perwal).
“Untuk besarannya kita pastikan akan jauh lebih murah dari parkir harian yang ada saat ini. Saat ini sudah kita kalkulasi dan kaji lagi. Pastinya dalam waktu dekat akan kita mulai terapkan parkir berlangganan,” jelasnya.
Diketahui, Pemko berencana akan menerapkan parkir berlangganan di Kota Medan. Hal tersebut disampaikan Bobby Nasution, dalam kegiatan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) di Jalan Gatot Subroto, Senin (20/5/2024).
Menurut Bobby Nasution, perencanaan tersebut akan mulai dikaji dan berkolaborasi dengan pemerintah provinsi Sumut.
Bobby Nasution menjelaskan, dalam perencanaan itu nantinya seluruh petugas parkir di Kota Medan akan mendapatkan gaji pokok.
Dikatakannya, seluruh masyarakat akan membayar parkir secara kumulatif pada saat pembayaran pajak STNK.
Sementara itu, saat ini Pendapatan Asli Daerah (PAD) Perparkiran di Kota Medan baru mencapai Rp 26 miliar di tahun ini.
Sementara target PAD parkir tahun 2024 sebesar Rp 60 miliar. Namun dengan adanya program penerapan berlangganan parkir PAD perparkiran Medan bisa berpotensi mencapai Rp 167 miliar.
(cr5/tribun-medan.com)