"Soal (pendukung) 02 (Prabowo-Gibran), gini kita pokoknya lihat, yang pasti namanya BUMN itu kan mendukung perusahaan milik pemerintah. Maka wajar kalau misalnya kita cari dari berbagai latar belakang, dan latar belakang politik tidak menjadi larangan, enggak ada larangan," sambungnya.
Menurutnya, latar belakang politik disebut sangat diperlukan bagi perusahaan-perusahaan di BUMN.
Pasalnya, lanjut Arya, BUMN merupakan perusahaan negara. Sehingga keputusan langkah bisnis perusahaan pelat merah perlu dukungan politik.
"Mereka (Komisaris dari kalangan Politisi) kalau selama itu kompeten ya tidak ada masalah dong. Jadi latar-latar belakang itu sehingga kita enggak bisa katakan bahwa kalau politik enggak boleh, dan wajar juga, karena BUMN ini juga butuh dukungan politik, berbeda dengan perusahaan swasta," papar Arya.
"Kebijakan dan keputusan-keputusan besar di BUMN itu harus disetujui DPR loh. Mau merger, DPR, mau holding, DPR, mau Initial Public Offering, DPR, mau dibubarkan, DPR. Mau dapat Penyertaan Modal Negara penugasan, DPR. Jadi banyak kebijakan di BUMN itu berhubungan sama politik," tukasnya.
Harus Mundur dari Jabatan Anggota DPR
Politisi Gerindra dan juga Anggota Komisi III DPR, Siti Nurizka Puteri kini menjabat Komisaris PT Pupuk Sriwijaya Palembang.
Sebelum diangkat menjadi komisaris, Ia harus melepaskan jabatannya sebagai Anggota DPR RI.
Arya menegaskan, dalam peraturan tidak boleh ada Komisaris di BUMN yang merangkap menjadi anggota dewan.
Maka, dirinya memastikan bahwa Siti Nurizka Puteri telah mundur dari anggota DPR.
"Anggota DPR sudah kita bilang bahwa tidak mungkin orang yang belum mengundurkan diri diangkat atau punya rangkap jabatan politik," ucap Arya.
"Enggak boleh pengurus partai politik, enggak boleh Anggota DPR, enggak mungkin dong, beliau sudah mengundurkan diri. Dan beliau itu dulu di Komisi III," sambungnya.
Arya juga mengungkapkan, penunjukkan Siti Nurizka Puteri menjadi Komisaris di PT Pupuk Sriwijaya Palembang telah sesuai dengan kebutuhan dan ketentuan.
Menurutnya, Siti Nurizka yang memiliki latar belakang di bidang hukum, disebut dapat memperkuat pengawasan di perusahaan.
"Jadi saya rasa pengawasan di komisaris itu juga ada bagian untuk hal-hal seperti itu. Pahamlah beliau, apalagi sudah tahu seluk-beluk hukum, dan sebagainya. Dan penguatan di Pupuk Sriwidjaja juga," pungkasnya.