AKP Achmad Rochim menambahkan, akan memberikan kabar selanjutnya perihal perkembangan penanganan kasus pernikahan siri yang melibatkan anak di bawah umur tersebut.
"Nanti kami akan memberi kabar selanjutnya, ini sudah upaya paksa maksimal untuk penanganan kasus ini.
Kami juga membutuhkan keterangan dari Kemenag dalam kasus ini," tandasnya.
Gadis 16 tahun trauma berat
Sementara itu, perbuatan Erik telah membuat putri M mengalami trauma berat, tak pernah keluar rumah dan mengurung diri.
Sang ayah dari gadis 16 tahun tersebut juga berharap Erik dihukum setimpal karena sudah mengambil anaknya.
Bahkan saat ini gadis 16 tahun itu trauma dan tak mau ketemu orang karena takut.
"Harapannya ditangkap, dihukum setimpal, anak saya sudah diambil, dia sekarang trauma enggak mau ketemu orang, takut," ujar ayah gadis 16 tahun tersdbut.
(*/TRIBUN-MEDAN.com)
Baca juga: Wajah Muhammad Erik, Pengasuh Ponpes yang Diduga Nikah Siri dan Hamili Remaja Putri 16 Tahun
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan